Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta RUU Minerba Tak Disahkan, Duga Ada Korupsi Pembajakan Negara

Kompas.com - 12/05/2020, 16:21 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta DPR menghentikan rencana pengesahan RUU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Peneliti ICW Egi Primayogha menduga ada praktik korupsi pembajakan negara atau state capture melalui RUU Minerba.

"Negara dirugikan, elite-elite kaya diuntungkan. Patut diduga terjadi jenis korupsi pembajakan negara atau state capture," kata Egi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).

Alasannya, menurut Egi, RUU Minerba hanya menguntungkan para elite yang berkaitan dengan kegiatan usaha pertambangan.

Baca juga: Jatam Sorot Jaminan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan dalam RUU Minerba

Salah satu contoh muatan RUU yang mengakomodasi kepentingan para elite ini dikatakan Egi tercantum dalam Pasal 169A.

Pasal 169A menjamin perpanjangan Kontrak Karya (KK) atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tanpa pelelangan.

"Satu dari sekian permasalahan RUU Minerba yaitu jaminan perpanjangan bagi perusahaan mineral dan batu bara dengan lisensi KK dan PKP2B. Perusahaan batubara dengan lisensi PKP2B banyak terafiliasi dengan para elite yang memiliki kekayaan luar biasa," tutur Egi.

Menurut Egi, para elite yang memiliki kegiatan usaha pertambangan kebanyakan memiliki afiliasi dengan para pejabat publik.

Maka, kata dia, RUU Minerba kental akan kepentingan elite penguasa batubara.

Baca juga: DPR Akan Gelar Rapat Paripurna, Sahkan RUU Minerba dan Perppu 1/2020

"Ini menunjukkan bahwa industri batubara kental akan kepentingan banyak pihak, utamanya elite-elite kaya yang mencari keuntungan dengan mengeruk sumber daya batu bara," kata Egi.

Dia mengatakan pengesahan RUU Minerba akan melanggengkan pengerukan batubara yang memiliki dampak kerusakan lingkungan yang sangat buruk, bahkan mengancam keselamatan warga di daerah tambang.

"Pengesahan RUU Minerba akan melanggengkan pengerukan batu bara, sehingga berbagai dampak negatif akan terus bermunculan. Rusaknya lingkungan hidup, terancamnya nyawa dan kesehatan warga, konflik sosial, dan lain-lain. Negara pada akhirnya akan merugi dengan mendapat tanggun gawab lebih atas kerusakan yang terjadi," tegasnya.

RUU Minerba akan disahkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa siang ini.

Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU Minerba sebelumnya telah disepakati Komisi VII DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020).

RUU Minerba disepakati untuk disahkan menjadi undang-undang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com