Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Minerba Ngotot Disahkan, Walhi: Apa Ada Korelasi dengan Perusahaan yang Mau Habis Izinnya?

Kompas.com - 12/05/2020, 12:38 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan Kisworo Dwi Cahyono mempertanyakan urgensi dilanjutkannya pembahasan Revisi Undang-undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) oleh DPR dan pemerintah.

Padahal, di periode masa sidang DPR sebelumnya, tidak sedikit pihak yang menentang lanjutan pembahasan RUU ini.

"Ada apa ini kok RUU ini tetap dikejar? Apakah ada (korelasi) dengan yang mau habis masa izinnya atau ada apa?" kata Kisworo saat diskusi virtual bertajuk 'Elite Batubara Mencuri Kesempatan Lewat RUU Cilaka dan RUU Minerba?', Senin (11/5/2020).

Baca juga: DPR Akan Gelar Rapat Paripurna, Sahkan RUU Minerba dan Perppu 1/2020

Ia mengungkapkan, sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Selatan akan habis izin usahanya dalam waktu dekat, seperti PT Arutmin Indonesia (November 2020) dan PT Adaro Indonesia (2022).

Menurut Kisworo, pemerintah seharusnya dapat mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

Sebab, kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut tidak sedikit yang telah mengakibatkan rusaknya alam Kalimantan Selatan.

Menurut dia, hampir 50 persen total wilayah Kalimantan Selatan yang kini telah diterbitkan izin usaha pertambangan dan perkebunan.

Baca juga: Pasal-pasal Kewenangan Pemda Dihapus di RUU Minerba, Jatam Nilai Permudah Korupsi di Pusat

"Barusan datang lagi perusahaan dari China yang menawarkan (secara) underground," kata dia.

Ia pun menyayangkan kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat yang berada di lokasi tempat mereka beroperasi.

"Riset kedokteran Unlam (Universitas Lambung Mangkurat), Kalsel menjadi wilayah dengan kasus gizi buruk tertinggi. Padahal di sana kurang apa? Ada emas, batubara, sawit, dan lain-lain," ungkapnya.

Lebih jauh, ia menyoroti, beberapa aturan yang akan diatur di dalam RUU tersebut. Seperti adanya jaminan izin usaha yang akan diperpanjang oleh pemerintah bila perusahaan ingin mengajukan perpanjangan.

Baca juga: Strategi DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Minerba di Tengah Wabah

Padahal, menurut dia, seharusnya pemerintah dapat mengevaluasi terlebih dahulu kinerja perusahaan tambang tersebut sebelum perpanjangan izin diberikan.

Selain itu, persoalan hak guna usaha yang dapat diberikan hingga 90 tahun. Serta adanya aturan terkait royalti nol persen yang diberikan kepada negara oleh perusahaan tambang.

"Lho, kita ini negara apa? Kok royalti 0 persen," ungkapnya.

"Kita ini masih NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negara Kesatuan Republik Investor. Maka sebab itu kita harus serius bernegara, tujuannya apa? Untuk wilayah dan rakyat. Buktikan, rakyat kita akan sejahtera," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com