Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Haluan Ideologi Pancasila Jadi RUU Inisiatif DPR

Kompas.com - 12/05/2020, 18:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai RUU inisiatif DPR.

Seperti diketahui, draf RUU tentang Penanggulangan Bencana disusun Komisi VIII DPR.

Penetapan RUU tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-15 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat, meminta pandangan fraksi disampaikan secara tertulis.

"Apakah pendapat fraksi-fraksi atas usulan inisiatif Komisi VIII terhadap RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dapat disetujui jadi usulan DPR RI?," tanya Puan

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir.

Baca juga: ICW Minta RUU Minerba Tak Disahkan, Duga Ada Korupsi Pembajakan Negara

Kemudian, Puan juga menayangkan, pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi usulan inisiatif DPR.

"Kini saya menanyakan, apakah pendapat fraksi-fraksi atas usulan inisiatif Baleg terhadap RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila, dapat disetujui jadi usulan DPR RI?," tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir.

Lebih lanjut, Puan mengatakan, dua RUU yang telah disepakati tersebut akan ditindaklanjuti atau dibahas sesuai mekanisme yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com