Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Asimilasi Kembali Bertindak Kriminal, Politisi PDI-P Sebut Pemerintah Tak Teliti dan Selektif

Kompas.com - 11/05/2020, 18:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak teliti dalam memberikan program asimilasi dan integrasi terhadap narapidana.

Hal ini terbukti dari banyaknya warga binaan yang kembali melakukan tindak kriminal, padahal baru dibebaskan untuk mencegah penularan wabah virus corona atau Covid-19.

Masinton menyoroti kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Medan, yang diduga dilakukan oleh napi asimilasi.

Baca juga: Hingga 10 Mei, Tercatat 95 Pelanggaran oleh Napi Asimilasi Covid-19

"Terhadap napi asimilasi yang ramai di Medan sekarang itu merupakan mutilasi, ini kan memunculkan kekhawatiran sendiri juga terhadap masyarakat," kata Masinton saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020).

"Ini menegaskan bahwa ada ketidaktelitian petugas pemasyarakatan ketika melakukan record terhadap masing-masing warga binaan," lanjutnya.

Masinton mengatakan, jumlah narapidana yang kembali melakukan tindak kriminal setelah dibebaskan lewat program asimilasi dan integrasi memang terbilang sedikit.

Dari 39.273 narapidana, 95 orang melakukan pelanggaran. Jumlah ini hanya 0,24 persen dari total yang dibebaskan.

Baca juga: Menkumham: Dari 38.882 Napi Asimilasi Hanya 0,12 Persen yang Melakukan Kejahatan Ulang

Namun, hal ini dinilai mengkhawatirkan mengingat ada warga binaan yang setelah dibebaskan justru melakukan tindak kriminal fatal.

Masinton pun mempertanyakan pemberian program asimilasi dan integrasi itu.

"Kok bisa dibebaskan orang tidak ada monitoring, tidak ada kontrol dan tidak diketahui ketika di dalam penjara itu seperti apa rekam jejaknya," ujar Masinton.

Menurut Masinton, hal ini seharusnya dijadikan bahan evaluasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan dalam memberikan program asimilasi dan integrasi ke depannya.

Ditjen Pemasyaralatan diminta untuk lebih teliti dan selektif memastikan narapidana yang berpotensi melakukan perbuatan kriminal kembali sehingga tidak dibebaskan.

"Memang benar-benar harus selektif, harus dipastikan bahwa warga binaan yang diberi asimilasi dan integrasi itu benar-benar bisa tidak ulangi prbuatannya," kata Masinton.

Baca juga: Kemenkumham: Asimilasi Bukan Berarti Membebaskan Napi untuk Berulah Lagi

Diketahui, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi diberlakukan Kementerian Hukum dan HAM sejak merebaknya pandemi Covid-19.

Program ini diterapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Adapun data Kemenkumham per 10 Mei 2020 mencatat, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi berjumlah 39.273 orang.

Rinciannya, asimilasi narapidana dan anak 37.014 orang, sedangkan integrasi narapidana dan anak 2.259 orang.

Dari angka itu, ada 95 kasus pelanggaran oleh para narapidana dan anak yang baru saja bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com