Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Informasi yang Sebut Nurhadi Kerap Tukar Uang

Kompas.com - 11/05/2020, 13:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami informasi dari Masyarakat Antikorupsi (MAKI) yang menyebut eks Sekretaris MA Nurhadi kerap menukarkan uang dalam pelariannya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi yang didapat terkait keberadaan para buronan KPK.

"Segala informasi dari masyarakat perihal keberadaan para DPO, tak terkecuali yang disampaikan oleh MAKI tersebut, KPK memastikan tentu akan menindaklanjuti dan menelusuri lebih jauh setiap petunjuk-petunjuk yang ada," kata Ali kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Periksa Seorang Jaksa Sebagai Saksi Kasus Nurhadi, Ini yang Didalami KPK

Ali menuturkan, KPK pun telah menelusuri dua money changer yang disebut MAKI kerap disambangi pihak Nurhadi.

"Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penelusuran dan juga telah melakukan pemeriksaan serta mengkonfirmasi kepada bbrp orang saksi," ujar Ali.

Ali mengatakan, KPK terus berupaya mencari keberadaan Nurhadi serta dua tersangka lainnya yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Ali juga memastikan proses penyidikan terhadap ketiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA itu terus berlanjut meski ketiganya berstatus buron.

Baca juga: Periksa Seorang Jaksa Sebagai Saksi Kasus Nurhadi, Ini yang Didalami KPK

Ia mengatakan, penyidik tengah mendalami penggunaan uang yang diduga diterima Nurhadi dan Rezky dari Hiendra.

"Penyidik KPK juga sedang menyelesaikan berkas perkara dan saat ini penyidik fokus pada pengumpulan bukti-bukti perihal penggunaan uang-uang yang diduga diterima oleh tersangka NH dan RH yang berasal dari HS selaku tersangka pemberi suap dan atau gratifikasi," kata Ali.

Dikutip dari Antara, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Nurhadi, yang menjadi buronan KPK rutin menukarkan uang di dua perusahan penukaran uang (money changer) di Jakarta.

"Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah," ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Ia mengungkapkan ada dua tempat penukaran uang di Jakarta yang biasa digunakan Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya, yaitu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dan Mampang, Jakarta Selatan.

Namun dalam pernyataannya, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mata uang asing yang ditukarkan Nurhadi itu.

Baca juga: Nurhadi Disebut Berpindah-pindah Masjid, Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu

"Inisial tempat penukaran uang adalah V (di Cikini) dan M (di Mampang). Biasanya tiap minggu menukarkan uang dua kali sekitar Rp1 miliar untuk kebutuhan sehari-hari dan akhir pekan lebih banyak sekitar Rp1,5 miliar untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal," katanya.

Adapun, kata dia, penukaran uang dilakukan menantunya yang juga menjadi buronan KPK, Rezky Herbiyono, dan karyawan kepercayaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com