Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Keaktifan Tangsel Verifikasi DTKS, Mempermudah Kemensos Salurkan Bansos

Kompas.com - 08/05/2020, 21:45 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengapresiasi Kota Tangerang (Tangsel) yang sangat aktif untuk memverifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Dengan begitu, memudahkan kami untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 7.000 KPM, bantuan nontunai sebanyak 12.182 KPM ditambah 6.878 KPM dan bantuan sembako Presiden untuk 75.961 KPM, " kata Hartono seperti dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan itu saat menyalurkan bansos sembako dari Presiden tahap pertama di Tangsel, di Balai Warga RW 08, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Jumat (8/5/2020).

Lebih lanjut Hartoni berpesan jika ada warga yang belum terdata atau masuk dalam bansos sembako Presiden maupun PKH agar dievaluasi dan bisa diisi datanya kepada pihak terkait.

"Jadi tidak perlu khawatir, karena pemerintah memiliki perhatian luar biasa untuk penanganan Covid-19 ini, " ujarnya.

Baca juga: Dukung Kemensos, Nestle Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Hartono menjelaskan, penyaluran bansos sembako dari Presiden ini merupakan tahap pertama setelah DKI Jakarta.

"Untuk bantuan sembako ini dimulai di tiga kelurahan terlebih dahulu, yakni Rempoa, Cirendeu, dan Pisangan, sisanya akan dilakukan di tahap kedua," jelasnya di sela-sela penyaluran pada sore hari dan berguyur hujan.

Hartono pun berharap bantuan ini bermanfaat dan tepat sasaran. Nantinya penyaluran bansos akan dilakukan 6 kali.

Turut hadir mendampingi Hartono, di antaranya Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Direktur Jenderal Perlindungan dan Pendampingan Sosial (Linjamsos) Pepen Nazaruddin, Sekretaris Linjamsos, dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel.

Baca juga: Viral Video Isi Paket Sembako Bansos Tak Lengkap, Ini Klarifikasi Kemensos

Adapun, penyaluran bansos dari pemerintah dalam beberapa hari ini masif dilaksanakan di berbagai daerah.

Bansos itu seperti, bansos tunai, bansos paket sembako atau yang juga disebut bansos sembako presiden, hingga bansos regular yang telah berjalan (existing), yaitu bansos program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai.

Covid-19 adalah musuh bersama

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, Covid-19 adalah musuh bersama yang mengganggu semua aspek kehidupan.

“Di mana kita tidak bisa salat di masjid, sekolah, di rumah, dan tidak boleh keluar rumah jika tidak ada urusan yang urgent. Namun ini merupakan ujian dari Allah, bukan azab. Semoga kita lulus ujian ini,"katanya.

Baca juga: Rapat di DPR, Mensos Juliari Jelaskan Beda Tas Bantuan Kemensos dan Presiden

Pada kesempatan ini, dia pun mengucapkan terima kasih atas kehadiran langsung Sekjen dan Dirjen Kemensos dalam penyaluran jaring kesejahteraan sosial berupa bantuan sembako dari Presiden dalam penanganan Covid-19.

"Kami sangat terbuka pada tahap pertama ini, bagi yang belum tercatat bisa menghubungi hotline kami dan tim verifikasi dinas sosial, mereka akan memastikan warga yang belum terdata. Kita ambil hikmahnya, semoga kita bisa lulus ujian ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Tangsel, Wahyunoto Lukman, menjelaskan untuk bansos sembako Presiden ini, Tangsel memiliki kuota sebanyak 75.000 KPM.

Adapun usulan bansos untuk Tangsel yang sudah disampaikan sampai saat ini sebanyak 62.000 KPM. Jumalh inilah yang akan disalurkan terlebih dulu.

Baca juga: Catat, Ini Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dari Kemensos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com