Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Jokowi Luput Mengatur soal Anggaran di Perppu Pilkada

Kompas.com - 06/05/2020, 21:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait penundaan Pilkada 2020.

Namun demikian, Perppu Pilkada dinilai tak cukup mengakomodasi seluruh kebutuhan penundaan Pilkada 2020 karena luput mengatur tentang anggaran.

"Perppu Pilkada yang diterbitkan Presiden Jokowi luput mengatur satu hal penting terkait pelaksanaan Pilkada, soal anggaran pelaksanaan pilkada," kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Wabah Covid-19 Belum Usai, Pemerintah Dinilai Terlalu Paksakan Pilkada pada Desember

Perppu Nomor 2 Tahun 2020 itu hanya mengatur tiga hal pokok yang dituangkan dalam satu pasal perubahan dan dua pasal tambahan.

Satu pasal perubahan mengatur tentang kemungkinan dilaksanakannya Pilkada lanjutan apabila terjadi bencana nonalam.

Sedangkan, dua pasal tambahan mengatur tentang ditundanya Pilkada hingga Desember 2020 akibat pandemi Covid-19, serta kewenangan KPU dalam menunda dan melanjutkan Pilkada.

Menurut Fadli, dengan penundaan tersebut, diperlukan aturan soal pengelolaan dana pilkada.

Baca juga: Bawaslu Sebut Perppu 2/2020 Tak Berikan Kepastian Waktu Pelaksanaan Pilkada

Apalagi, dengan mewabahnya Covid-19, dipastikan kondisi ekonomi negara menjadi tidak normal.

"Perlu penegasan dan pengaturan mekanisme pengelolaan dana untuk biaya pilkada yang sudah dianggarkan sebelumnya, untuk kondisi normal tanpa ada pandemi Covid-19," ujar Fadli.

Fadli menambahkan, Perppu Pilkada juga seharusnya mengatur tentang kepastian tercukupinya anggaran pilkada pasca-penundaan.

Baca juga: Bawaslu: Pilkada Lebih Aman Ditunda hingga 2021, tetapi Kita Hargai Perppu

Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan kurangnya dana pilkada dari anggaran yang sebelumnya telah disepakati.

"Jika nanti anggaran pilkada yang sudah disiapkan sebelumnya mengalami kekurangan, perppu ini diharapkan mampu menjawab sumber uang dari mana untuk menutupi kekurangan tersebut," kata Fadli.

"Tetapi, hal itu justru luput dari pengaturan di dalam Perppu," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com