Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Covid-19 Belum Usai, Pemerintah Dinilai Terlalu Paksakan Pilkada pada Desember

Kompas.com - 06/05/2020, 20:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, pemerintah terlalu memaksakan diri menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2020 pada bulan Desember.

Keputusan itu dinilai tak memperhitungkan ancaman yang mungkin terjadi jika Pilkada 2020 digelar ketika Covid-19 masih menjadi pandemi.

Hal ini disampaikan Perludem mersepons terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 (Perppu Pilkada) yang menetapkan bahwa pemungutan suara Pilkada ditunda hingga Desember tahun ini.

"Pemerintah terlalu memaksakan diri untuk menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2020 pada bulan Desember," kata peneliti Perludem Fadli Ramadhanil melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Bawaslu Sebut Perppu 2/2020 Tak Berikan Kepastian Waktu Pelaksanaan Pilkada

Fadli mengatakan, substansi Perppu Pilkada menunjukkan bahwa Pilkada 2020 seolah hanya tentang pemungutan suara saja.

Padahal, jika hari pencoblosan jatuh bulan Desember, tahapan Pilkada yang saat ini ditunda harus dimulai kembali selambat-lambatnya Juni 2020.

Tahapan tersebut dipastikan melibatkan interaksi banyak orang di luar rumah.

Hal ini tidak sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah dan menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Mengapa pemerintah begitu berani mengambil risiko melaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berhasil diantisipasi angka penyebarannya," ujar Fadli.

Baca juga: Jokowi Teken Perppu Nomor 2 Tahun 2020, Apa Dampaknya pada Pilkada?

Di sisi lainnya, lanjut Fadli, Perppu Pilkada masih menggunakan pendekatan tata kelola teknis Pilkada dalam situasi normal dan bukan situasi krisis atau pandemi.

Perppu tersebut dinilai tidak memberi ruang bagi penyelenggara pemilu menyesuaikan pelaksanaan tahapan Pilkada supaya sejalan dengan penanganan wabah Covid-19.

Tahapan yang dimaksud misalnya, verifikasi faktual calon perseorangan, pencocokan dan penelitian, hingga kampanye calon kepala daerah.

"Padahal KPU sudah pernah menyampaikan penyesuaian-penyesuaian implementasi teknis tahapan Pilkada yang perlu dilakukan apabila Pilkada diselenggarakan dengan tahapan yang beririsan dengan masa penanganan puncak pandemi," kata Fadli.

Baca juga: Bawaslu: Pilkada Lebih Aman Ditunda hingga 2021, tetapi Kita Hargai Perppu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com