Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Relaksasi PSBB, Zulkifli Hasan: Hati-hati

Kompas.com - 05/05/2020, 13:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam melaksanakan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli menanggapi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang berencana melakukan relaksasi PSBB agar perekonomian bisa tetap berjalan.

"Pak Menko Polhukam akan merelaksasi aturan PSBB. Ini kita meminta betul hati-hati," kata Zulkifli dalam pembukaan Rakernas I PAN secara virtual, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: PKS: Rencana Relaksasi PSBB Tunjukkan Pemerintah Tak Punya Konsep Tangani Covid-19

Meskipun kurva kasus Covid-19 di DKI Jakarta mulai menurun. Namun, sebagian daerah di luar DKI Jakarta mengalami penambahan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, Zulkifli meminta pemerintah mempertimbangkan rencana relaksasi PSBB tersebut.

"Dan jangan lupa sebelum vaksi ditemukan, saya kira physical distancing atau displin tetap harus kita lakukan," ujar dia.

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, meskipun vaksin penyakit Covid-19 diperkirakan akan ditemukan pada awal 2021 dan pada Juli aktivitas bisa dilakukan seperti biasa, tetapi masyarakat harus tetap disiplin menerapkan jaga jarak fisik.

Baca juga: Pemerintah Sebut Akan Ada Relaksasi PSBB, Ekonomi Harus Tetap Bergerak

"Walaupun diperkirakan Juli-September ini kita 90 persen sudah bisa bergerak, tetapi disiplin dan physical distancing harus tetap dijaga dengan ketat," lanjut Zulkifli.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan ada relaksasi penerapan PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud, seperti dilansir Kompas TV, Senin (4/5/2020).

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

Baca juga: Pemerintah Akan Relaksasi PSBB, PPP: Tak Boleh Gegabah, Taruhannya Nyawa

Ada daerah yang menerapkan PSBB secara ketat sehingga masyarakat pun sulit bergerak dan sulit mencari uang sulit.

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com