Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Akan Ada Relaksasi PSBB, Ekonomi Harus Tetap Bergerak

Kompas.com - 04/05/2020, 11:57 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan akan ada relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dilansir dari Kompas TV, Senin (4/5/2020).

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

Baca juga: Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit.

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujarnya.

Selain relaksasi, ada dua hal lain yang juga menjadi strategi pemerintah dalam menangani Covid-19, yaitu kesehatan dan bantuan sosial.

Untuk kesehatan, pemerintah tegas menerapkan anjuran yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar, dan menerapkan physical distancing.

"Tidak berkumpul dalam kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik atau kontak nafas secara dekat antar orang ke orang. Nah itu protokol kesehatan yang mutlak harus diikuti," kata dia.

Baca juga: 3 Penumpang Positif Covid-19, KRL Tidak Akan Berangkat jika Melebihi Kapasitas

Sementara terkait bantuan sosial, ia menambahkan, Presiden Joko Widodo menegaskan agar penyalurannya harus cepat dan tepat. Tapi, bila nantinya hanya ada satu pilihan, maka kecepatan penyaluran bansos menjadi prioritas.

"Soal pembukuannya nanti, soal administrasi, mungkin karena tidak punya KTP, tidak tinggal serumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, diberi," kata Mahfud.

"Nah, nanti bisa diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan KTP dan alamat yang jelas sebagai prasyarat untuk mendapatkan itu. Nah itu terutama bagi kaum miskin di perkotaan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com