Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Relaksasi PSBB, PPP: Tak Boleh Gegabah, Taruhannya Nyawa

Kompas.com - 04/05/2020, 15:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi tak sepakat akan recana pemerintah melakukan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebab, menurut Baidowi, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

"Bahwa menangani wabah Covid-19 tidak boleh main-main, tidak boleh gegabah karena taruhannnya nyawa," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Ramadhan, Wapres Ajak Umat Muslim Berdoa Memohon RI Bebas Covid-19

Baidowi mengatakan, PSBB sudah sewajarnya membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas.

Oleh karenanya, menurut dia, tugas pemerintah adalah memastikan bantuan sosial (bansos) diberikan dengan tepat sasaran.

"Termasuk pelaksanaan Kartu Prakerja benar-benar diarahkan untuk warga agar bisa membuka usaha mandiri, bukan sekedar seremonial," ujar dia.

Lebih lanjut, Baidowi berpendapat, relaksasi PSBB bisa dilakukan apabila kasus Covid-19 terus berkurang.

"Relaksasi PSBB bisa dilakukan jika tren penyebaran wabah Covid-19 di suatu wilayah, benar-benar turun drastis," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan ada relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dilansir dari Kompas TV, Senin (4/5/2020).

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

Baca juga: Doni Monardo: Ada PSBB Berlebihan, Warung Tenda Dibubarkan Paksa

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit.

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com