Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli menanggapi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang berencana melakukan relaksasi PSBB agar perekonomian bisa tetap berjalan.
"Pak Menko Polhukam akan merelaksasi aturan PSBB. Ini kita meminta betul hati-hati," kata Zulkifli dalam pembukaan Rakernas I PAN secara virtual, Selasa (5/5/2020).
Meskipun kurva kasus Covid-19 di DKI Jakarta mulai menurun. Namun, sebagian daerah di luar DKI Jakarta mengalami penambahan kasus Covid-19.
Oleh karena itu, Zulkifli meminta pemerintah mempertimbangkan rencana relaksasi PSBB tersebut.
"Dan jangan lupa sebelum vaksi ditemukan, saya kira physical distancing atau displin tetap harus kita lakukan," ujar dia.
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, meskipun vaksin penyakit Covid-19 diperkirakan akan ditemukan pada awal 2021 dan pada Juli aktivitas bisa dilakukan seperti biasa, tetapi masyarakat harus tetap disiplin menerapkan jaga jarak fisik.
"Walaupun diperkirakan Juli-September ini kita 90 persen sudah bisa bergerak, tetapi disiplin dan physical distancing harus tetap dijaga dengan ketat," lanjut Zulkifli.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan ada relaksasi penerapan PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.
"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud, seperti dilansir Kompas TV, Senin (4/5/2020).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.
Ada daerah yang menerapkan PSBB secara ketat sehingga masyarakat pun sulit bergerak dan sulit mencari uang sulit.
Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.
"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/05/13420391/pemerintah-akan-relaksasi-psbb-zulkifli-hasan-hati-hati