Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelas Menengah Rentan Perlu Dapat Perhatian Khusus setelah Kelompok Paling Rentan

Kompas.com - 05/05/2020, 12:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah direkomendasikan membagi fokus penanganan pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi.

Tim Ahli Policy Brief Bidang Ekonomi dari Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia (DISTP UI) merekomendasikan pembagian tersebut menjadi dua, yakni periode jangka pendek dan mendesak serta periode jangka menengah.

Dikutip dari siaran pers UI, Selasa (5/5/2020), pada periode jangka pendek dan mendesak, pemerintah diminta berfokus pada pengurangan penambahan korban jiwa Covid-19 dengan menekankan stimulus sektor kesehatan dan bantuan kesejahteraan bagi rakyat yang terdampak.

Baca juga: Siap Diproduksi Massal, Ventilator Buatan UI Lulus Uji Produk di BPFK

"Ada dua pihak yang perlu mendapat perhatian pemerintah, yakni pekerja atau rumah tangga dan perusahaan atau industri," ujar Rektor UI Ari Kuncoro.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan penyediaan kebijakan asuransi sosial untuk kelompok yang paling rentan atau untuk seluruh masyarakat.

Beberapa pilihan kebijakan yang bisa dilakukan adalah menggunakan program yang telah dimiliki sebelumnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau memberikan transfer uang tanpa syarat.

"Dalam hal ini, bauran kebijakan distribusi bantuan perlu dipertimbangkan untuk mempercepat proses dan kualitas disbursement, termasuk pelibatan e-wallet, delivery berbasis komunitas, dan penggabungan NIK antar database," kata Ari.

Baca juga: Covid-19, Mapala UI Lakukan Pendidikan Dasar Pencinta Alam secara Online

Tim Ahli UI juga merekomendasikan, kelompok kelas menengah yang rentan perlu mendapat perhatian khusus setelah kelompok paling rentan.

Hal tersebut dikarenakan kelompok tersebut akan mulai terdampak jika pandemi Covid-19 terjadi semakin panjang.

Kemudian, pemerintah juga direkomendasikan untuk memberikan perhatian khusus kepada industri yang memiliki kesulitan untuk membayar kredit atau cicilan.

Terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri yang terkena dampak paling besar seperti kerajinan tangan, tekstil, restoran, hotel, hiburan, e-commerce, dan gig-economy.

Baca juga: Warga Diminta Tetap di Rumah, RS UI Buka Konsultasi Online Antara Pasien dengan Dokter

Pada sektor perbankan juga akan menghadapi masalah likuiditas dan kredit macet. Bank sentral bisa membeli surat utang pemerintah yang dapat menurunkan suku bunga.

Termasuk likuiditas dari lembaga keuangan non-perbankan, seperti asuransi dan dana pensiun juga perlu diperhatikan.

"Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi misalnya tekanan likuiditas dari sisi dana pensiun sebagai akibat dari penarikan jaminan hari tua (JHT) para pekerja yang mengalami PHK," kata dia.

Rekomendasi jangka menengah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com