Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelas Menengah Rentan Perlu Dapat Perhatian Khusus setelah Kelompok Paling Rentan

Kompas.com - 05/05/2020, 12:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah direkomendasikan membagi fokus penanganan pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi.

Tim Ahli Policy Brief Bidang Ekonomi dari Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia (DISTP UI) merekomendasikan pembagian tersebut menjadi dua, yakni periode jangka pendek dan mendesak serta periode jangka menengah.

Dikutip dari siaran pers UI, Selasa (5/5/2020), pada periode jangka pendek dan mendesak, pemerintah diminta berfokus pada pengurangan penambahan korban jiwa Covid-19 dengan menekankan stimulus sektor kesehatan dan bantuan kesejahteraan bagi rakyat yang terdampak.

Baca juga: Siap Diproduksi Massal, Ventilator Buatan UI Lulus Uji Produk di BPFK

"Ada dua pihak yang perlu mendapat perhatian pemerintah, yakni pekerja atau rumah tangga dan perusahaan atau industri," ujar Rektor UI Ari Kuncoro.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan penyediaan kebijakan asuransi sosial untuk kelompok yang paling rentan atau untuk seluruh masyarakat.

Beberapa pilihan kebijakan yang bisa dilakukan adalah menggunakan program yang telah dimiliki sebelumnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau memberikan transfer uang tanpa syarat.

"Dalam hal ini, bauran kebijakan distribusi bantuan perlu dipertimbangkan untuk mempercepat proses dan kualitas disbursement, termasuk pelibatan e-wallet, delivery berbasis komunitas, dan penggabungan NIK antar database," kata Ari.

Baca juga: Covid-19, Mapala UI Lakukan Pendidikan Dasar Pencinta Alam secara Online

Tim Ahli UI juga merekomendasikan, kelompok kelas menengah yang rentan perlu mendapat perhatian khusus setelah kelompok paling rentan.

Hal tersebut dikarenakan kelompok tersebut akan mulai terdampak jika pandemi Covid-19 terjadi semakin panjang.

Kemudian, pemerintah juga direkomendasikan untuk memberikan perhatian khusus kepada industri yang memiliki kesulitan untuk membayar kredit atau cicilan.

Terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri yang terkena dampak paling besar seperti kerajinan tangan, tekstil, restoran, hotel, hiburan, e-commerce, dan gig-economy.

Baca juga: Warga Diminta Tetap di Rumah, RS UI Buka Konsultasi Online Antara Pasien dengan Dokter

Pada sektor perbankan juga akan menghadapi masalah likuiditas dan kredit macet. Bank sentral bisa membeli surat utang pemerintah yang dapat menurunkan suku bunga.

Termasuk likuiditas dari lembaga keuangan non-perbankan, seperti asuransi dan dana pensiun juga perlu diperhatikan.

"Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi misalnya tekanan likuiditas dari sisi dana pensiun sebagai akibat dari penarikan jaminan hari tua (JHT) para pekerja yang mengalami PHK," kata dia.

Rekomendasi jangka menengah

Sementara untuk rekomendasi periode jangka menengah, pemerintah diminta fokus pada proses meminimalkan resesi pascapandemi.

Baca juga: Begini Cara Mahasiswa UI Edukasi Waspada Corona ke Lingkungan Sekitar

Terutama ketika perekonomian mengalami double hit baik dari dalam maupun luar negeri.

Dalam proses perbaikan jangka menengah, kata dia, fokus kebijakan ada pada pengurangan tekanan dari sisi penawaran.

Beberapa usulan kebijakan jangka menengah yang bisa dilakukan pemerintah antara lain, memastikan dunia usaha untuk langsung beroperasi, menjaga kesinambungan sektor logistik, dan mendorong kemandirian industri alat kesehatan menjadi kunci.

"Menjaga kesinambungan sektor pangan, makanan dan minuman juga penting. Sektor pangan memerlukan perhatian dengan semakin terbatasnya jumlah yang diperdagangkan dalam perdagangan internasional terutama beras," kata dia.

Baca juga: Tanggapan Ahli UI Soal Prediksi Corona di Indonesia Berakhir Juni

Sebab permintaan yang menurun, maka harga akan cenderung turun di bawah biaya produksi sehingga pemerintah harus menyubsidi biaya input.

Selain itu pemerintah juga bisa melakukan mekanisme harga batas bawah atau masuk ke pasar untuk melakukan pembelian.

"Pemerintah harus mampu memastikan terciptanya penguatan industri dalam negeri terutama industri alat kesehatan sebagai antisipasi merebaknya pandemi di masa yang akan datang," kata dia.

Baca juga: FIK UI Rekrut 203 Tenaga Medis untuk Pasien Covid-19

"Jika kebijakan dari sisi penawaran telah diambil maka fokus kebijakan jangka menengah selanjutnya yang dapat diambil oleh pemerintah adalah upaya-upaya pemulihan agregate demand," lanjut dia.

Antara lain penghapusan pajak seperti PPN dan PPh setelah pandemi yang akan membantu mendorong permintaan.

Termasuk memberi stimulus kepada rumah tangga untuk mengonsumsi barang manufaktur, sektor jasa seperti restoran, hotel dan pariwisata, serta angkutan dan penerbangan.

"Terakhir, suku bunga dan inflasi rendah merupakan prasyarat pemulihan ekonomi di jangka menengah dan panjang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com