Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembuh dari Covid-19, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bagikan Obat Herbal Gratis

Kompas.com - 28/04/2020, 16:00 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiatif Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR membagikan obat herbal "Herbavid19" ke berbagai rumah sakit rupanya berangkat dari pengalaman Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang sembuh Covid-19 setelah rutin meminum obat tersebut.

Dasco mengatakan, ia sempat berjanji untuk memproduksi dan mendistribusikan Herbavid19 jika sembuh Covid-19.

"Saya sendiri sudah merasakan manfaatnya, saya sembuh. Dan saya nazar kalau sembuh, kami mau produksi yang banyak minimal untuk 3.000 orang, kami mau bagi-bagi ke yang membutuhkan," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Ia diketahui tertular Covid-19 dari suami adik iparnya. Setelah dinyatakan positif Covid-19, Dasco melakukan isolasi mandiri pada 14-18 Maret 2020.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Dirinya Positif Covid-19, Isolasi Mandiri 14-18 Maret

Saat itu, dikatakan ada enam orang yang tertular Covid-19 di saat bersamaan. Dasco menyatakan dia dan kelima orang lainnya sembuh.

Selanjutnya, Dasco kembali beraktivitas seperti biasa. Dia pun kini bertugas sebagai Koordinator Satgas Lawan Covid-19.

Mengenai obat herbal Herbavid19, Dasco menegaskan dirinya ingin membantu para pasien Covid-19.

"Jangan dijadikan polemik. Karena ini niat murninya mau bantu," tutur Dasco.

Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 Habiburokhman mengatakan, biaya produksi Herbavid19 seluruhnya tanggungan satgas.

Baca juga: Pasien RS Wisma Atlet Kemayoran Dapat Obat Herbal dari Satgas Lawan Covid-19 DPR

Ia menyebutkan satgas bekerja sama dengan produsen obat herbal untuk kemudian dibagikan secara gratis ke rumah sakit.

"Kami membagikan jamu herbal Herbavid19 kepada sejumlah rumah sakit secara gratis, alias tidak diperjual-belikan. Biaya produksi jamu tersebut bukan anggaran negara karena Satgas Lawan Covid-19 memang bentuk charity atau aksi kemanusiaan anggota DPR," jelas Habiburokhman.

Dia menyatakan bahwa Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional.

Dikatakan, Herbavid19 kini sedang dalam proses perizinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Satgas Covid-19 DPR Bagikan Herbavid19 ke RS, Diklaim Mampu Obati Pasien

Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan tidak ada bahan-bahan terlarang yang terkandung dalam Herbavid19.

"Tidak benar jika bahan baku dalam Herbavid19 ada yang dilarang oleh pemerintah Indonesia. Jika ada, silakan sebut bahan obat apa yang dilarang. Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun, sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang," tuturnya.

Mengenai kegiatan satgas, ia pun mengatakan kunjungan ke rumah sakit terus berjalan di berbagai daerah.

Bantuan yang mereka serahkan ke rumah sakit berupa alat medis, di antaranya APD, kacamata medis, alat rapid test, obat gejala diare, obat herbal Lianhua, dan obat herbal Herbavid19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com