Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema PSBB, Masyarakat Tak Disiplin hingga Pertimbangan Sanksi Tegas

Kompas.com - 27/04/2020, 09:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dinilai banyak pihak belum efektif dalam mencegah pergerakan masyarakat.

Setidaknya hal tersebut yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, yang telah menerapkan PSBB sejak 15 April 2020.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, di wilayahnya PSBB sudah berjalan satu pekan sejak diterapkan. Namun pada kenyataannya, kata dia, di lapangan pihaknya kesulitan mengendalikan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.

Baca juga: Ini 16 Lokasi Penyekatan di Wilayah Bogor Selama Ada Larangan Mudik

Menurut Ade, masyarakat mengemukakan banyak alasan untuk meninggalkan rumah. Alasan itu mulai dari bekerja, pekerja lepas, hingga perusahaan yang tak menerapkan bekerja dari rumah sehingga pergerakan manusia masih tetap tinggi.

"Kemungkinan PSBB, pantauan di lapangan hanya 30 persen yang mengikuti anjuran pemerintah," kata Ade dalam diskusi "Resah Daerah Tangkal Wabah", Minggu (26/4/2020).

Padahal, kata dia, pihaknya telah mendirikan check point di 61 titik perlintasan yang ditekankan di titik-titik rawan, terutama untuk masuk ke wilayah merah atau yang pergerakan manusianya tinggi.

"Ada 17 titik yang dijaga 24 jam, padahal sebelum PSBB ada 13 titik tapi setelah PSBB ada 17 titik karena yang rata-rata yang kena mereka yang bekerja di Jakarta," kata dia.

Pada Rabu (22/4/2020) Kabupaten Bogor mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi. Terdapat 31 warga yang dinyatakan positif Covid-19 dalam satu hari dan 28 di antaranya merupakan pekerja dari Jakarta.

"Itulah kenapa saya juga minta kepala daerah lain, Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Depok untuk sama-sama minta Kemenhub untuk berhentikan KRL selama PSBB. Tapi sampai hari ini memang ditolak, apalah daya kami," kata dia.

Baca juga: Cerita Bupati Bogor Minta Operasional KRL ke DKI Dihentikan tetapi Ditolak Kemenhub

Dia menerima keputusan Kemenhub bahwa KRL tetap beroperasi walaupun ada pembatasan jarak penumpang atau physical distancing di setiap gerbong.

Namun, ia juga meragukan efektivitas physical distancing meski pelaksanaannya sudah diatur sedemikian rupa dari stasiun pertama.

Salah satu pengaturan adalah pemberian tanda silang di sejumlah kursi setiap gerbong untuk memberi jarak antar-penumpang.

"Tapi ketika berhenti di stasiun berikutnya, ada yang naik, apakah yang disilang masih dikosongkan? Penumpang tambah, siapa yang mengatur physical distancing di situ? Kan enggak ada," kata Ade Yasin.

Baca juga: Luhut Tegaskan KRL Jabodetabek Tetap Beroperasi Saat PSBB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com