JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti menyebutkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) adalah upaya untuk melandaikan kurva tajam kasus Covid-19 di Indonesia.
"Yang kita upayakan itu sebetulnya adalah bagaimana bisa melandaikan kurva yang tadinya tajam menjadi lebih memanjang," kata Brian dalam acara streaming Crosscheck bertema Resah Daerah Tangkal Wabah, Minggu (26/4/2020).
Secara keilmuan, kata dia, jumlah kasus yang ada saat ini tidak banyak perubahan secara signifikan setiap harinya.
Dan kondisi ini diharapkan terus bergerak ke arah positif. Misalnya, angka kasus yang kian rendah.
Baca juga: Satpol PP Menyita Komputer Warnet yang Buka Saat PSBB
Menurut Brian, dengan kurva yang semakin landai, risiko pasien meninggal pun menjadi lebih rendah. Banyak pasien yang bisa tertangani oleh layanan kesehatan.
"Ini sebetulnya yang sedang kami upayakan, termasuk di dalamnya adalah mereka yang masuk ke layanan kesehatan dan memerlukan tindakan yang cukup berat," kata dia.
Cara menurunkan kurva tersebut salah satunya adalah dengan menerapkan PSBB. Sebab, kata dia, PSBB bertujuan agar transmisi Covid-19 berhenti.
"Yang paling utama adalah bagaimana kita bisa mengkarantina mereka yang sehat dan mengisolasi mereka yang sakit," kata dia.
"Jadi PSBB dilakukan untuk memutus mata rantai supaya kita bisa mengkarantina mereka yang sehat, tidak harus selalu dikaitkan dengan wilayah atau lebih, tapi pergerakan mereka dilindungi supaya mereka tidak tertular. Sementara isolasi adalah membuat supaya orang yang sakit ini tidak menularkan kepada orang lain," kata dia.
Adapun beberapa daerah yang saat ini telah menerapkan PSBB antara lain Provisn DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.
Baca juga: Mau Mudik, Kendaraan dari Luar Zona PSBB Tetap Dipaksa Putar Balik
Lalu, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Kemudian wilayah Bandung Raya, yang terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang
Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.