Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Proses Seleksi Jabatan Era Firli Disorot Eks Pimpinan KPK

Kompas.com - 23/04/2020, 11:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses seleksi jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari dua mantan Komisioner KPK, Muhammad Jasin dan Bambang Widjojanto.

Proses seleksi yang dilakukan KPK era Firli Bahuri itu dinilai berbeda jauh dari seleksi pada periode-periode sebelumnya yang mengedepankan transparansi.

"Kebijakan rekrutmen terkait KPK ini sudah berbeda dengan periode-periode pimpinan KPK sebelumnya, periode 1 sampai ke periode 4, ini kan periode kelima," kata Jasin dalam sebuah diskusi online, Rabu (22/4/2020).

Jasin yang merupakan Komisioner KPK periode 2007-2011 itu mengungkapkan, dahulu proses seleksi di KPK dilakukan secara transparan karena jumlah peserta dan tahapannya diumumkan secara terbuka.

Baca juga: Bambang Widjojanto: Dewan Pengawas KPK Masih Ada atau Sudah Hilang?

Hal itu dilakukan untuk menelusuri rekam jejak masing-masing kandidat sampai tahap wawancara.

"Itu sampai rumahnya, sampai mobilnya, berapa kekayaannya, terpapar di suatu seleksi itu," kata Jasin.

Jasin mengatakan, integritas dan rekam jejak kandidat yang mengikuti seleksi selalu menjadi fokus penilaian.

"KPK harus berbeda dengan penegak hukum lainnya di Indonesia yang disinyalir tidak maksimal dalam penegakan hukum karena yang dipicu oleh masalah integritas," ujar Jasin.

Sementara itu, Bambang justru mempertanyakan peran Dewan Pengawas KPK dalam mengawasi proses seleksi tersebut.

Menurut Bambang, anggota Dewan Pengawas KPK yang mempunyai rekam jejak baik justru terkesan menghilang dalam polemik pengisian jabatan tersebut.

"Hari-hari ini orang-orang terbaik itu ada di mana? Mereka masih ada atau sudah hilang? Kalau sudah hilang kenapa tidak ada yang lapor ke Kontras?" kata Bambang.

Baca juga: Eks Pimpinan Nilai Seleksi Jabatan KPK Kini Tak Setransparan Dulu

Bambang menuturkan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah mengamanatkan kepada Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Sementara itu, menurut Bambang, dalam konteks seleksi jabatan ini KPK telah melanggar asas keterbukaan yang diatur dalam Pasal 5 UU KPK dan kewajiban KPK bertanggung jawab pada publik yang diatur dalam Pasal 20 UU KPK.

"Kayaknya harus dilakukan sesuatu, salah satunya itu adalah meminta kepada Dewan Pengawas untuk melakukan pengawasan karena ada dugaan-dugaan proses pemilihan itu tidak dilakukan secara terbuka," ujar Bambang.

Konflik kepentingan

Selain masalah transparansi, proses seleksi jabatan tersebut juga dinilai diwarnai konflik kepentingan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com