Salin Artikel

Saat Proses Seleksi Jabatan Era Firli Disorot Eks Pimpinan KPK

Proses seleksi yang dilakukan KPK era Firli Bahuri itu dinilai berbeda jauh dari seleksi pada periode-periode sebelumnya yang mengedepankan transparansi.

"Kebijakan rekrutmen terkait KPK ini sudah berbeda dengan periode-periode pimpinan KPK sebelumnya, periode 1 sampai ke periode 4, ini kan periode kelima," kata Jasin dalam sebuah diskusi online, Rabu (22/4/2020).

Jasin yang merupakan Komisioner KPK periode 2007-2011 itu mengungkapkan, dahulu proses seleksi di KPK dilakukan secara transparan karena jumlah peserta dan tahapannya diumumkan secara terbuka.

Hal itu dilakukan untuk menelusuri rekam jejak masing-masing kandidat sampai tahap wawancara.

"Itu sampai rumahnya, sampai mobilnya, berapa kekayaannya, terpapar di suatu seleksi itu," kata Jasin.

Jasin mengatakan, integritas dan rekam jejak kandidat yang mengikuti seleksi selalu menjadi fokus penilaian.

"KPK harus berbeda dengan penegak hukum lainnya di Indonesia yang disinyalir tidak maksimal dalam penegakan hukum karena yang dipicu oleh masalah integritas," ujar Jasin.

Sementara itu, Bambang justru mempertanyakan peran Dewan Pengawas KPK dalam mengawasi proses seleksi tersebut.

Menurut Bambang, anggota Dewan Pengawas KPK yang mempunyai rekam jejak baik justru terkesan menghilang dalam polemik pengisian jabatan tersebut.

"Hari-hari ini orang-orang terbaik itu ada di mana? Mereka masih ada atau sudah hilang? Kalau sudah hilang kenapa tidak ada yang lapor ke Kontras?" kata Bambang.

Bambang menuturkan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah mengamanatkan kepada Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Sementara itu, menurut Bambang, dalam konteks seleksi jabatan ini KPK telah melanggar asas keterbukaan yang diatur dalam Pasal 5 UU KPK dan kewajiban KPK bertanggung jawab pada publik yang diatur dalam Pasal 20 UU KPK.

"Kayaknya harus dilakukan sesuatu, salah satunya itu adalah meminta kepada Dewan Pengawas untuk melakukan pengawasan karena ada dugaan-dugaan proses pemilihan itu tidak dilakukan secara terbuka," ujar Bambang.

Konflik kepentingan

Selain masalah transparansi, proses seleksi jabatan tersebut juga dinilai diwarnai konflik kepentingan.

Seperti diketahui, seleksi jabatan tersebut menghasilkan dua orang perwira polisi yang akan mengisi jabatan penting di sektor penindakan, yakni Brigjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Kombes Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, konflik kepentingan itu dapat terbukti apabila KPK nantinya mesti menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan institusi kepolisian.

"Tentu saja dari lembaga-lembaga yang punya sejarah dan catatan bahwa begitu lembaganya nanti akan terkena kasus yang ditangani KPK, dia akan mempengaruhi cara KPK bekerja terhadap lembaga itu," kata Bivitri.

Bivitiri menuturkan, aroma konflik kepentingan itu juga tercium ketika proses seleksi tersebut digelar secara tertutup.

Padahal, menurut Bivitri, proses seleksi tersebut mestinya dibuat secara transparan karena proses seleksi itu sangat rawan konflik kepentingan.

"Harusnya ada keterbukaan dari luar karena potensi benturan kepentingannya sangat banyak karena tidak hanya pimpinan, tetapi juga banyak pihak yang menduduki jabatan-jabatan penting di KPK yang mempunyai benturan kepentingan," ujar Bivitri.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyoroti dominasi polisi di sektor penindakan KPK.

Selain Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan, posisi Direktur Penyidikan juga diisi perwira polisi.

Itu belum dihitung dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang merupakan jenderal bintang tiga Polri.

"Hal ini dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan dari institusi Polri," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Selasa (14/4/2020).

Tanggapan KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan keberadaan perwira polisi di sektor penindakan KPK tidak akan mempengaruhi independensi KPK.

"KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, dalam penanganan setiap kasus dipastikan akan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Ali kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Ali menyebut, dominasi polisi itu tidak akan berpengaruh bagi kinerja KPK karena KPK juga mempunyai sumber daya manusia serta sistem kerja yang baik.

"KPK adalah lembaga yang telah memiliki sistem kerja yang baik sehingga setiap kerja-kerjanya baik itu proses maupun hasilnya dapat terukur akuntabilitasnya," ujar Ali.

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK PUN telah menyatakan tidak ingin mengomentari proses seleksi jabatan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya enggan berkomentar karena Dewan Pengawas tidak terlibat dalam proses seleksi tersebut.

"Dari Dewas enggak ada tanggapan. Dewas tidak terlibat dalam proses seleksi," kata Albertina.

Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, Syamsuddin Haris punya sikap serupa. Menurut dia, proses seleksi yang dilakukan telah berjalan transparan.

"Enggak ada tanggapan. Para pejabat struktural yang dilantik tentu sudah melalui tahap seleksi yang transparan," ujar Syamsuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/23/11305861/saat-proses-seleksi-jabatan-era-firli-disorot-eks-pimpinan-kpk

Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke