Seperti diketahui, seleksi jabatan tersebut menghasilkan dua orang perwira polisi yang akan mengisi jabatan penting di sektor penindakan, yakni Brigjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Kombes Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
Baca juga: Eks Pimpinan Nilai Seleksi Jabatan KPK Kini Tak Setransparan Dulu
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, konflik kepentingan itu dapat terbukti apabila KPK nantinya mesti menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan institusi kepolisian.
"Tentu saja dari lembaga-lembaga yang punya sejarah dan catatan bahwa begitu lembaganya nanti akan terkena kasus yang ditangani KPK, dia akan mempengaruhi cara KPK bekerja terhadap lembaga itu," kata Bivitri.
Bivitiri menuturkan, aroma konflik kepentingan itu juga tercium ketika proses seleksi tersebut digelar secara tertutup.
Padahal, menurut Bivitri, proses seleksi tersebut mestinya dibuat secara transparan karena proses seleksi itu sangat rawan konflik kepentingan.
"Harusnya ada keterbukaan dari luar karena potensi benturan kepentingannya sangat banyak karena tidak hanya pimpinan, tetapi juga banyak pihak yang menduduki jabatan-jabatan penting di KPK yang mempunyai benturan kepentingan," ujar Bivitri.
Baca juga: Konflik Kepentingan di KPK Bakal Terlihat dalam Penanganan Kasus yang Libatkan Kepolisian
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyoroti dominasi polisi di sektor penindakan KPK.
Selain Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan, posisi Direktur Penyidikan juga diisi perwira polisi.
Itu belum dihitung dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang merupakan jenderal bintang tiga Polri.
"Hal ini dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan dari institusi Polri," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Selasa (14/4/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan keberadaan perwira polisi di sektor penindakan KPK tidak akan mempengaruhi independensi KPK.
"KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, dalam penanganan setiap kasus dipastikan akan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Ali kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Sektor Penindakan Didominasi Polisi, KPK Tegaskan Tetap Independen
Ali menyebut, dominasi polisi itu tidak akan berpengaruh bagi kinerja KPK karena KPK juga mempunyai sumber daya manusia serta sistem kerja yang baik.
"KPK adalah lembaga yang telah memiliki sistem kerja yang baik sehingga setiap kerja-kerjanya baik itu proses maupun hasilnya dapat terukur akuntabilitasnya," ujar Ali.
Sementara itu, Dewan Pengawas KPK PUN telah menyatakan tidak ingin mengomentari proses seleksi jabatan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Baca juga: Deputi Pencegahan Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan KPK
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya enggan berkomentar karena Dewan Pengawas tidak terlibat dalam proses seleksi tersebut.
"Dari Dewas enggak ada tanggapan. Dewas tidak terlibat dalam proses seleksi," kata Albertina.
Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, Syamsuddin Haris punya sikap serupa. Menurut dia, proses seleksi yang dilakukan telah berjalan transparan.
"Enggak ada tanggapan. Para pejabat struktural yang dilantik tentu sudah melalui tahap seleksi yang transparan," ujar Syamsuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.