JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah pusat bisa-bisa saja memenuhi permintaan pemerintah daerah menghentikan operasional moda transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Namun, Kepala Negara menekankan, semestinya pemerintah daerah mengajukan permintaan tersebut disertai dengan rencana manajemen orang-orang yang masih melakukan mobilitas.
"Enggak apa-apa dihentikan, enggak apa-apa. Tapi mereka (masyarakat) disiapkan dulu," ujar Presiden Jokowi dalam wawancara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Luhut Tegaskan KRL Jabodetabek Tetap Beroperasi Saat PSBB
"Kalau ada bus, siapkan bus agar tidak berdesakan di KRL. Busnya diisi separuh saja agar ada physycial distancing di situ, sehingga memberikan solusi," lanjut dia.
Pemerintah daerah harus mau menanggung risiko sekaligus bertanggung jawab atas permintaan penghentian operasional KRL.
"Kalau daerah mau mempersiapkan serta menanggung dari keputusan yang diminta itu, akan kita berikan," kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Ini Alasan Luhut Tidak Hentikan Operasional KRL
Ia mengatakan, banyak masyarakat yang mencari nafkah di Jabodetabek. Mereka menggunakan KRL sebagai moda transportasi karena ongkos KRL sangat terjangkau bagi masyarakat.
Mereka kebanyakan berprofesi sebagai pekerja harian, buruh, hingga pedagang asongan.
Saat Najwa Shihab bertanya, kenapa pemerintah daerah yang harus menanggung, Presiden Jokowi menyebutkan, karena pemerintah daerahlah yang mengajukan penghentian operasional KRL.
Baca juga: Zone Merah Meluas, Bupati Bogor Yakin Penularan Covid-19 Terjadi di KRL
Menurut dia, pemerintah daerah di Jabodetabek tidak bisa sekadar meminta pemerintah pusat menghentikan operasional KRL tanpa memberikan alternatif solusi.
"Jangan hanya minta dihentikan dan ya sudah masyarakat dibiarkan cari (transportasi) sendiri-sendiri. Enggak bisa seperti itu. Itu yang saya enggak bisa," kata Presiden Jokowi.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi, mengusulkan penghentian operasional KRL kepada Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Kemenhub: Jumlah Penumpang KRL Terus Menurun
Hal ini karena KRL masih padat penumpang serta dapat menjadi sarana penyebaran virus corona Covid-19.
Namun, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menolak usul tersebut. Sebab, banyak pekerja yang mengandalkan KRL sebagai moda transportasi.
Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), memang masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi. Salah satunya sektor usaha yang berkaitan dengan pangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.