JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendesak Dewan Pengawas turun tangan mengawasi proses seleksi jabatan di KPK yang dinilai tak transparan.
BW, sapaan akrab Bambang, mengatakan, anggota Dewan Pengawas KPK yang mempunyai rekam jejak baik justru terkesan menghilang dalam polemik pengisian jabatan tersebut.
"Hari-hari ini orang-orang terbaik itu ada di mana? Mereka masih ada atau sudah hilang? Kalau sudah hilang kenapa tidak ada yang lapor ke Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan?" kata BW dalam sebuah diskusi online, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Sektor Penindakan Didominasi Polisi, KPK Tegaskan Tetap Independen
BW menuturkan, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah mengamanatkan kepada Dewan Pengawas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
Sementara, menurut BW, dalam konteks seleksi jabatan ini, KPK telah melanggar asas keterbukaan yang diatur dalam Pasal 5 UU KPK dan kewajiban KPK bertanggungjawab pada publik yang diatur dalam Pasal 20 UU KPK.
"Sepertinya harus dilakukan sesuatu, salah satunya itu adalah meminta kepada Dewan Pengawas untuk melakukan pengawasan karena ada dugaan-dugaan proses pemilihan itu tidak dilakukan secara terbuka," ujar BW.
Baca juga: Konflik Kepentingan di KPK Bakal Terlihat dalam Penanganan Kasus yang Libatkan Kepolisian
Dewan Pengawas KPK sebelumnya telah menyatakan tidak ingin mengomentari proses seleksi jabatan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya enggan berkomentar karena Dewan Pengawas KPK tidak terlibat dalam proses seleksi tersebut.
"Dari Dewas tidak ada tanggapan. Dewas tidak terlibat dalam proses seleksi," kata Albertina kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Seleksi Jabatan KPK Dipersoalkan, Albertina Ho: Dewan Pengawas Tak Terlibat
Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, Syamsuddin Haris punya sikap serupa. Menurut dia, proses seleksi yang dilakukan telah berjalan transparan.
"Enggak ada tanggapan. Para pejabat struktural yang dilantik tentu sudah melalui tahap seleksi yang transparan," ujar Syamsuddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.