Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diangkat jadi Komisaris Pelindo tapi Masih Tercatat sebagai Pengurus Nasdem, Irma Suryani Dipersilakan Memilih

Kompas.com - 22/04/2020, 12:43 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menyatakan bakal mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penunjukan salah seorang kadernya, Irma Suryani Chaniago, sebagai Komisaris Independen Pelindo I.

Wakil Sekretaris Jenderal Nasdem, Hermawi Taslim, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Irma untuk menimbang segala konsekuensi hukum atas jabatan yang kini diembannya.

"Kami serahkan kepada Irma untuk menimbang dan memutuskannya. Prinsipnya, Nasdem tetap pada koridor taat hukum," ujar Taslim saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Pengangkatan Pengurus Nasdem sebagai Komisaris Pelindo I Dinilai Tidak Sah

Sebab, diketahui, salah satu syarat menjadi anggota dewan komisaris BUMN berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 02/MBU/02/2015 adalah tidak menjadi pengurus partai politik.

Taslim menyatakan, sepanjang yang ia ketahui Irma masih tercatat sebagai Ketua DPP Partai Nasdem bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam kepengurusan partai periode 2019-2024.

Ketika ditanya, apakah partai akan meminta Irma mengundurkan diri, ia menegaskan bahwa partai menyerahkan pertimbangan itu kepada Irma.

"Diserahkan sepenuhnya ke Irma sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: Melihat Harta Kekayaan Beberapa Komisaris Baru Pelindo I

Di saat bersamaan, Taslim yakin Irma dapat memberikan kontribusi positif bagi Pelindo I.

Menurutnya, Irma menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja. Dia mengatakan Irma memiliki rekam jejak pengalaman di bidang jasa kepelabuhan.

"Kami yakin Ibu Irma akan memberi kontribusi positif bagi Pelindo I dan beliau pasti bertindak profesional sesuai tupoksinya," kata Taslim.

Diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan pada jajaran komisaris PT Pelindo I (Persero). Erick mencopot Refly Harun dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Pelindo I.

Baca juga: Komisaris Baru Pelindo I, Dua Perwira Tinggi hingga Politikus Nasdem

Selain Refly, Erick juga turut mengganti tiga komisaris Pelindo I. Ketiganya yakni Heryadi dari jabatan komisaris independen, Bambang Setyo Wahyudi (komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (komisaris), dan Winata Supriatna (komisaris).

Sebagai gantinya, masuk sosok baru untuk jabatan komisaris, yakni Achmad Djamaludin yang diplot sebagai komisaris utama, lalu Irma Suryani Chaniago sebagai komisaris independen, dan Arman Depari sebagai komisaris.

Penetapan komisaris baru Pelindo I ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor. SK-123/MBU/04/2020 tanggal 20 April 2020.

Irma diketahui merupakan Ketua DPP Partai Nasdem. Ia menjabat sebagai ketua bidang tenaga kerja dan transmigrasi dalam kepengurusan DPP Partai Nasdem 2019-2024.

Baca juga: Profil Refly Harun, Eks Aktivis yang Dicopot dari Komisaris Pelindo I

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com