Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Wabah Covid-19, MA Telah Memutus 4.047 Perkara

Kompas.com - 21/04/2020, 12:18 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung telah memutus sebanyak 4.047 perkara pada Januari-17 April 2020 atau selama wabah Covid-19.

Panitera MA, Made Rawa Aryawan menuturkan, jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan kinerja memutus perkara saat kondisi normal.

Ia membandingkannya dengan data pemutusan perkara selama Januari hingga 30 April 2019, di mana MA memutus 5.283 perkara.

"Dari data tersebut membuktikan bahwa di tengah pandemi Covid-19, MA tetap produktif memutus perkara," ujar Made melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Mahkamah Agung Lantik 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Perkara yang paling banyak diputus selama tahun 2020 terkait tata usaha negara atau pajak sebanyak 1.443 kasus.

Jumlah itu diikuti dengan pidana khusus sebanyak 907 perkara, 602 perkara perdata, 342 perkara perdata khusus, 295 perkara pidana umum, 226 perkara perdata agama, dan 47 perkara pidana militer.

Selama Januari 2020, MA memutus 341 perkara. Kemudian, 1.580 perkara diputus MA di bulan Februari 2020, 1.078 perkara di Maret 2020, dan 1.048 perkara selama 1-17 April 2020.

Baca juga: MA, Kejaksaan dan Ditjen PAS Teken MoU soal Persidangan Pidana Online

Dalam pelaksanaan sidang, MA memberlakukan sidang melalui video conference atau tetap tatap muka.

"Berkaitan dengan persidangan musyawarah dan pengucapan putusan, masing-masing majelis hakim dalam kamar menerapkan kebijakan yang fleksibel," ucap Made.

"Ada yang menggunakan persidangan teleconference, sebagian yang lain menggunakan persidangan tatap muka dengan protokol social distancing," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com