Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Agung Lantik 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Kompas.com - 12/03/2020, 11:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali melantik lima hakim agung dan tiga hakim ad hoc di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Hatta Ali juga secara langsung memimpin pengambilan sumpah para hakim agung dan hakim ad hoc tersebut.

"Padi hari ini Kamis 12 Maret 2020 saya melantik sebagaimana telah disebutkan masing-masing sebagai hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunan-Nya," ujar Hatta Ali dalam pelantikan.

Baca juga: DPR Sahkan 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Ali lalu membacakan sumpah pelantikan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiabn hakim agung/hakim ad hoc pada Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujarnya yang diikuti para peserta pelantikan.

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," lanjut Ali menyudahi sumpah pelantikan.

Baca juga: Makalah Calon Hakim Agung Sartono Diduga Plagiat saat Seleksi di DPR

Adapun lima orang hakim agung yang dilantik adalah Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, H Busra dan Sugeng Sutrisno.

Kemudian, tiga orang hakim ad hoc yang dilantik yakni Agus Yunianto (hakim ad hoc tindak pidana korupsi tingkat kasasi), Ansori (hakim ad hoc tindak pidana korupsi tingkat kasasi) dan Sugianto (hakim ad hoc hubungan industrial tingkat kasasi).

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan lima calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc.

Baca juga: Wakil Komisi III: Kami Tolak Semua Calon Hakim Agung jika Tak Layak

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-9 dalam masa Persidangan II Tahun 2019-2020, Senin (3/1/2020). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Sebelum disahkan, para calon hakim itu telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Mulai dari uji membuat makalah hingga melakukan proses wawancara.

Delapan hakim agung itu sebelumnya datang dari 10 nama yang diajukan Komisi Yudisial. 

Dua yang ditolak komisi III salah satunya diduga melakukan plagiarisme.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Nasional
Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Nasional
Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

Nasional
Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Nasional
Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Nasional
Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Nasional
Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Nasional
Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Nasional
Ganjar Siap Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Ganjar Siap Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Nasional
Kemenhan Jelaskan Alasan Anggaran Pertahanan Naik 5 Miliar Dollar AS, Sudah Diproses Lama dan Berkaitan Situasi Geopolitik

Kemenhan Jelaskan Alasan Anggaran Pertahanan Naik 5 Miliar Dollar AS, Sudah Diproses Lama dan Berkaitan Situasi Geopolitik

Nasional
6 Anak Terinfeksi Mycoplasma Pneumoniae, Gejalanya Batuk hingga Sesak Napas

6 Anak Terinfeksi Mycoplasma Pneumoniae, Gejalanya Batuk hingga Sesak Napas

Nasional
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Bambang Rudijanto, Terkait Kasus Penyaluran Beras Bansos

KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Bambang Rudijanto, Terkait Kasus Penyaluran Beras Bansos

Nasional
Mantan Kader Demokrat Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin

Mantan Kader Demokrat Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin

Nasional
Kampanye di Bengkulu, Anies Siapkan Program Pasar Amin agar Pedagang Mudah Dapat Kredit

Kampanye di Bengkulu, Anies Siapkan Program Pasar Amin agar Pedagang Mudah Dapat Kredit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com