Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PKS Tarik Diri dari Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/04/2020, 10:55 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS bersikukuh bahwa pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tak tepat dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Polhukam Sukamta mengatakan, saat ini sebaiknya DPR RI dan pemerintah fokus pada penanganan Covid-19.

"Masa pandemi ini masa yang serius dan gawat, emergensi dan ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional. Dalam kondisi ini, sebaiknya semua enerergi, pemikiran dan sumber daya nasional difokuskan untuk mengatasi pandemi," kata Sukamta, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Rencana Aksi Buruh Saat Wabah Covid-19, Sesuai Protokol hingga Tolak RUU Cipta Kerja

Menurut dia, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, pemerintah telah mengakui adanya situasi mendesak yang harus diutamakan.

"Sehingga pembahasan RUU Cipta Kerja menjadi tidak mendesak sekali dilakukan pada masa pandemi ini," ujar Sukamta.

Maka, ia mengatakan bahwa Fraksi PKS siap membahas RUU Cipta Kerja ketika pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.

Sukamta menilai, pembahasan di tengah pandemi Covid-19 ini bisa jadi tidak optimal dan terkesan mengesampingkan kepentingan buruh yang selama ini dianggap dirugikan dalam RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Fraksi Demokrat Kirim Perwakilan dalam Panja Pembahasan RUU Cipta Kerja

"Dengan pembahasan secara virtual, kami khawatir akan tidak optimal dan tergesa-gesa," ucap dia.

"Kesan bahwa ini akan meninggalkan buruh dan menguntungkan korporasi menjadi sulit dihindarkan dengan pembahasan yang dipaksakan waktunya ini," lanjut Sukamta.

Hal senada disampaikan juru bicara PKS Pipin Sopian.

Ia menjelaskan, ada tiga alasan mengapa PKS menolak pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan sekarang.

Baca juga: Rabu, DPR Agendakan RDPU Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Karena saat ini sedang pandemi Covid-19, draf RUU-nya kontroversial dan cenderung merugikan masyarakat tertentu, terutama buruh dan saat ini belum mendesak dibahas," ujar Pipin.

Pada Senin (20/4/2020), Badan Legislasi (Baleg) DPR diketahui menetapkan nama anggota panitia kerja (panja) pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Berdasarkan dokumen daftar nama anggota Panja RUU Cipta Kerja, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang tidak melibatkan anggotanya dalam pembahasan.

Sementara itu, delapan fraksi lainnya, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP mencatatkan nama anggota untuk terlibat dalam Panja RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Masyarakat Sipil Mengaku Diblokir Saat DPR Rapat Online RUU Cipta Kerja

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengonfirmasi bahwa Fraksi PKS tidak menyerahkan nama anggotanya.

"(Fraksi PKS) tidak terlibat," kata Willy, Senin.

Panja RUU Cipta Kerja dipimpin anggota Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas.

Wakil ketua panja, yaitu anggota Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka, anggota Fraksi Nasdem Willy Aditya, anggota Fraksi PKB Ibnu Multazam, dan anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com