JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja (panja) pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat, pada Rabu (22/4/2020).
Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan, panja akan mengundang pakar, akademisi dan elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Tanpa Fraksi PKS, Ini Nama Anggota Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja
"RDPU pertama direncanakan akan diadakan pada Rabu, 22 April 2020," kata Rieke, Senin (20/4/2020).
"Masukan akan dilakukan dengan mekanisme RDPU yang bersifat terbuka untuk umum," tutur dia.
Menurut Rieke, masukan dari publik yang komprehensif amat penting untuk menghasilkan RUU yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rieke yakin DPR dan pemerintah akan menimbang dengan baik masukan dari publik.
Ia berharap draf RUU Cipta Kerja masih dapat diperbaiki agar selaras dengan situasi saat ini.
Baca juga: Usul PDI-P: Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Dikeluarkan dari Pembahasan
"Bagi saya, RDPU bukan hanya masukan bagi DPR, tetapi juga sekaligus bagi pemerintah. Saya yakin pemerintah tidak menutup diri dari masukan publik untuk melakukan perbaikan terhadap draf RUU Cipta Kerja yang disusun sebelum Covid-19," ucapnya.
Rieke mengatakan, dalam RDPU nantinya masyarakat diberikan ruang untuk memberi masukan pada tiga hal. Pertama, yaitu konsiderans.
Kedua, yaitu Bab I Ketentuan Umum dan ketiga, pada Bab II Maksud dan Tujuan.
"Konsiderans, yang berisi landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis." kata Rieke.
Baca juga: Serikat Buruh Minta Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja
Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya telah menetapkan nama anggota Panja RUU Cipta Kerja.
Berdasarkan dokumen daftar nama anggota Panja RUU Cipta Kerja, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang tidak melibatkan anggotanya dalam pembahasan.
Delapan fraksi lainnya, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP mencatatkan nama anggota untuk terlibat dalam Panja RUU Cipta Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.