Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law Cipta Kerja Dibahas di Tengah Covid-19, PPP: Fungsi Legislasi DPR Tak Ganggu Tugas Lain

Kompas.com - 20/04/2020, 18:51 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PPP merupakan salah satu fraksi yang tak menolak pembahasan draf omnibus law RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Fraksi PPP yang sekaligus merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi, Achmad Baidowi, menegaskan fungsi legislasi DPR tidak boleh terganggu meski situasi Tanah Air saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19.

"DPR itu fungsinya ada tiga, legislasi, anggaran, dan pengawasan," kata Baidowi atau Awi, saat dihubungi wartawan, Senin (20/4/2020).

"Tugas legislasi tidak mengganggu tugas-tugas lainnya," kata dia. 

Baca juga: Serikat Buruh Minta Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja

Ia mengatakan, DPR sudah membagi-bagi tugas terkait penanganan Covid-19, misalnya, kata Awi, DPR membentuk Tim Pengawas Penanganan Covid-19 dan Satgas Lawan Covid-19.

Tim Pengawas Penanganan Covid-19 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

Sementara itu, Satgas Lawan Covid-19 adalah inisiatif pribadi anggota dewan untuk membantu mendistribusikan bantuan ke daerah.

"Terkait penangangan Covid-19, DPR sdh membentuk tim pengawasan penanganan bencana. Juga membentuk satgas," ujar Awi.

Selain itu, menurut dia, tiap-tiap komisi di DPR juga membentuk panitia kerja (panja) sebagai upaya pengawasan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah.

Baca juga: Tanpa Fraksi PKS, Ini Nama Anggota Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Oleh karena itu, Awi mengatakan, tak ada alasan bagi DPR menunda atau meniadakan fungsi legislasi.

"Belum lagi panja-panja di AKD, belum lagi di daerah pemilihan masing-masing. Terkait anggaran sudah ada timnya sendiri. Terkait legislasi, ya juga tetap jalan asalkan tidak ada prosedur yang dilanggar," ucap dia. 

Mengenai pro dan kontra terkait RUU Cipta, ia menilai hal tersebut merupakan keniscayaan dalam negara demokrasi.

Awi menjamin pembahasan RUU Cipta Kerja sesuai dengan UU 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Pro-kontra hal yang lumrah dalam demokrasi. Kalau semuanya setuju itu namanya paduan suara. Dan tugas legislasi tidak mengganggu tugas-tugas lainnya," ujar Awi.

Hari ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan nama anggota Panja RUU Cipta Kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com