Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Polhukam Sukamta mengatakan, saat ini sebaiknya DPR RI dan pemerintah fokus pada penanganan Covid-19.
"Masa pandemi ini masa yang serius dan gawat, emergensi dan ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional. Dalam kondisi ini, sebaiknya semua enerergi, pemikiran dan sumber daya nasional difokuskan untuk mengatasi pandemi," kata Sukamta, Selasa (21/4/2020).
Menurut dia, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, pemerintah telah mengakui adanya situasi mendesak yang harus diutamakan.
"Sehingga pembahasan RUU Cipta Kerja menjadi tidak mendesak sekali dilakukan pada masa pandemi ini," ujar Sukamta.
Maka, ia mengatakan bahwa Fraksi PKS siap membahas RUU Cipta Kerja ketika pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.
Sukamta menilai, pembahasan di tengah pandemi Covid-19 ini bisa jadi tidak optimal dan terkesan mengesampingkan kepentingan buruh yang selama ini dianggap dirugikan dalam RUU Cipta Kerja.
"Dengan pembahasan secara virtual, kami khawatir akan tidak optimal dan tergesa-gesa," ucap dia.
"Kesan bahwa ini akan meninggalkan buruh dan menguntungkan korporasi menjadi sulit dihindarkan dengan pembahasan yang dipaksakan waktunya ini," lanjut Sukamta.
Hal senada disampaikan juru bicara PKS Pipin Sopian.
Ia menjelaskan, ada tiga alasan mengapa PKS menolak pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan sekarang.
"Karena saat ini sedang pandemi Covid-19, draf RUU-nya kontroversial dan cenderung merugikan masyarakat tertentu, terutama buruh dan saat ini belum mendesak dibahas," ujar Pipin.
Pada Senin (20/4/2020), Badan Legislasi (Baleg) DPR diketahui menetapkan nama anggota panitia kerja (panja) pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Berdasarkan dokumen daftar nama anggota Panja RUU Cipta Kerja, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang tidak melibatkan anggotanya dalam pembahasan.
Sementara itu, delapan fraksi lainnya, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP mencatatkan nama anggota untuk terlibat dalam Panja RUU Cipta Kerja.
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengonfirmasi bahwa Fraksi PKS tidak menyerahkan nama anggotanya.
"(Fraksi PKS) tidak terlibat," kata Willy, Senin.
Panja RUU Cipta Kerja dipimpin anggota Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas.
Wakil ketua panja, yaitu anggota Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka, anggota Fraksi Nasdem Willy Aditya, anggota Fraksi PKB Ibnu Multazam, dan anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/21/10551761/alasan-pks-tarik-diri-dari-pembahasan-omnibus-law-ruu-cipta-kerja