Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PKS Tarik Diri dari Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/04/2020, 10:55 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS bersikukuh bahwa pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tak tepat dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Polhukam Sukamta mengatakan, saat ini sebaiknya DPR RI dan pemerintah fokus pada penanganan Covid-19.

"Masa pandemi ini masa yang serius dan gawat, emergensi dan ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional. Dalam kondisi ini, sebaiknya semua enerergi, pemikiran dan sumber daya nasional difokuskan untuk mengatasi pandemi," kata Sukamta, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Rencana Aksi Buruh Saat Wabah Covid-19, Sesuai Protokol hingga Tolak RUU Cipta Kerja

Menurut dia, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, pemerintah telah mengakui adanya situasi mendesak yang harus diutamakan.

"Sehingga pembahasan RUU Cipta Kerja menjadi tidak mendesak sekali dilakukan pada masa pandemi ini," ujar Sukamta.

Maka, ia mengatakan bahwa Fraksi PKS siap membahas RUU Cipta Kerja ketika pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.

Sukamta menilai, pembahasan di tengah pandemi Covid-19 ini bisa jadi tidak optimal dan terkesan mengesampingkan kepentingan buruh yang selama ini dianggap dirugikan dalam RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Fraksi Demokrat Kirim Perwakilan dalam Panja Pembahasan RUU Cipta Kerja

"Dengan pembahasan secara virtual, kami khawatir akan tidak optimal dan tergesa-gesa," ucap dia.

"Kesan bahwa ini akan meninggalkan buruh dan menguntungkan korporasi menjadi sulit dihindarkan dengan pembahasan yang dipaksakan waktunya ini," lanjut Sukamta.

Hal senada disampaikan juru bicara PKS Pipin Sopian.

Ia menjelaskan, ada tiga alasan mengapa PKS menolak pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan sekarang.

Baca juga: Rabu, DPR Agendakan RDPU Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Karena saat ini sedang pandemi Covid-19, draf RUU-nya kontroversial dan cenderung merugikan masyarakat tertentu, terutama buruh dan saat ini belum mendesak dibahas," ujar Pipin.

Pada Senin (20/4/2020), Badan Legislasi (Baleg) DPR diketahui menetapkan nama anggota panitia kerja (panja) pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Berdasarkan dokumen daftar nama anggota Panja RUU Cipta Kerja, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang tidak melibatkan anggotanya dalam pembahasan.

Sementara itu, delapan fraksi lainnya, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP mencatatkan nama anggota untuk terlibat dalam Panja RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Masyarakat Sipil Mengaku Diblokir Saat DPR Rapat Online RUU Cipta Kerja

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengonfirmasi bahwa Fraksi PKS tidak menyerahkan nama anggotanya.

"(Fraksi PKS) tidak terlibat," kata Willy, Senin.

Panja RUU Cipta Kerja dipimpin anggota Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas.

Wakil ketua panja, yaitu anggota Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka, anggota Fraksi Nasdem Willy Aditya, anggota Fraksi PKB Ibnu Multazam, dan anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com