Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Yenny Wahid, Mundur dari Jabatan Stafsus SBY karena Hindari Konflik Kepentingan

Kompas.com - 20/04/2020, 20:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid mengungkapkan alasan dirinya mundur dari jabatan staf khusus Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2007 silam.

Yenny pernah didapuk oleh SBY sebagai staf khusus bidang Komunikasi Politik pada 2006. Namun, setahun kemudian, putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid itu memilih mundur.

Baca juga: Yenny Wahid: Staf Khusus Presiden Harus Bebas dari Konflik Kepentingan

Alasannya, Yenny ingin menghindari konflik kepentingan antara jabatan staf khusus presiden dengan partai politiknya saat itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Saya keluar kan lebih karena waktu itu ada konflik kepentingan dengan partai. Saya masih diminta oleh Gus Dur untuk mengurus partai," kata Yenny kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Yenny menuturkan, saat itu ia harus memilih salah satu di antara jabatan staf khusus atau pengurus partai.

Ia berpendapat bahwa ketika berada di pemerintahan, maka prioritas utama adalah kepentingan mengabdikan diri melalui jabatan yang telah diamanahkan.

Yenny khawatir, jika mengambil posisi sebagai pengurus partai tetapi juga menjabat sebagai staf khusus, ia tak dapat menjalankan amanah dan kepercayaan publik.

"Jadi saya putuskan daripada saya tidak bisa menjalankan mandat dan amanah, mencederai kepercayaan publik, maka saya putuskan untuk keluar," tuturnya.

Baca juga: Yenny Wahid: Adik-adik Staf Khusus Milenial Harus Ada yang Bimbing

Yenny juga bercerita bahwa selama berada di lingkungan istana, banyak godaan yang kerap kali muncul.

Apalagi, dirinya juga merupakan seorang putri mantan orang nomor satu Indonesia.

Godaan itu beragam bentuknya, mulai dari permintaan memuluskan proyek, hingga lobi permohonan proyek.

"Orang yang ingin dimuluskan proyeknya, ingin dapat proyek, itu banyak yang datang melobi," ujar dia.

Baca juga: Sosok Yenny Wahid, Putri Gus Dur Ditunjuk Jadi Komisaris Garuda Indonesia

Namun demikian, sebagai seorang yang telah diberi amanah jabatan, Yenny berpandangan bahwa ada nilai-nilai yang harus ia pegang.

Termasuk, nilai untuk menghindari konflik kepentingan dengan mengesampingkan keperluan pribadi.

Jika tidak, konflik kepentingan akan berakibat pada kolusi dan nepotisme, yang pada akhirnya menjadi perilaku koruptif.

"Kalau kita sudah berani mengambil jabatan itu berarti harus siap menanggung risikonya," ujar Yenny.

"Salah satu risikonya adalah siap berkorban. mengorbankan waktu tenaga, bahkan kepentingan bisnis pribadi haris dikesampingkan," ucap Yenny.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com