Kendati bertaruh nyawa demi menyembuhkan masyarakat, perlakuan tidak mengenakkan pun kerap diterima tenaga medis di lingkungan tempat tinggal mereka.
Nurdiansyah mengaku, tidak sedikit tenaga medis yang berada di lingkungan tempat tinggalnya distempel dengan stigma negatif. Mereka mendapat perlakuan buruk, mulai dari diusir hingga anggota keluarganya diasingkan dan dikucilkan oleh tetangga.
"Stigma negatif tentang perawat Covid-19 mulai dari diusir dari rumah kontrakan, kemudian anak dari perawat juga diasingkan dengan anak tetangganya," kata dia.
Baca juga: Pemerintah: Jangan Diskriminasi Pasien Sembuh dari Covid-19
Tidak berhenti sampai di sana. Perlakuan miris juga diberikan masyarakat ketika tak sedikit jenazah tenaga medis yang meninggal akibat Covid-19 justru ditolak pemakamannya oleh warga di sejumlah wilayah.
Misalnya, seperti yang dialami oleh jenazah Nuria Kurniasih, perawat RSUP Kariadi Semarang yang ditolak pemakamannya oleh warga Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat.
Setelah itu, jenazahnya dimakamkan di TPU Bergota, Semarang yang berada di belakang RSUP Kariadi.
Padahal, seperti diketahui prosedur pemulasaran jenazah yang terinfeksi penyakit menular telah dilaksanakan secara ketat demi menghindari potensi penularan penyakit.
Baca juga: IDI Sebut Dokter yang Positif Covid-19 Umumnya Tak Bekerja di RS Rujukan Pemerintah
Atas hal itulah, PB IDI dan sejumlah organisasi profesi kesehatan mengecam perbuatan tersebut.
"Kami mengecam keras atas respon penolakan dari oknum masyarakat di lokasi pemakaman. Tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan kepada seorang tenaga kesehatan yang telah berjibaku mempertaruhkan nyawa dengan segala resiko demi kemanusiaan," demikian surat pernyataan yang diunggah di akun Instagram resmi PB IDI.