JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mendorong agar klaster ketenagakerjaan dalam draf omnibus law RUU Cipta Kerja dicabut.
Taufik Basari mengatakan, sebaiknya pembahasan RUU Cipta Kerja fokus pada tujuan membangkitkan perekonomian nasional dengan mempermudah perizinan dan investasi.
"Kita fokus saja bagaimana RUU ini bisa mengatur hal yang memang menjadi maksud dan tujuannya yakni membangkitkan perekonomian nasional dengan mempermudah investasi dan perizinan," kata Taufik ketika dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Menurut Taufik, keberadaan RUU Cipta Kerja adalah ingin melakukan debirokratisasi dan deregulasi atas sistem yang menghambat jalannya pembangunan akibat tumpang tindih peraturan.
Baca juga: Saat DPR dan Pemerintah Lanjutkan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Kritik
Oleh karena itu, kata dia, pembahasan RUU tersebut tidak perlu melebar ke ranah ketenagakerjaan.
"Isu ketenagakerjaan bisa dikeluarkan dari draf RUU dengan mempertimbangkan juga berbagai pendapat dari kalangan buruh," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan, Fraksi Partai Nasdem di DPR juga mengusulkan klaster ketenagakerjaan dalam draf RUU Cipta Kerja dicabut.
"Fraksi Nasdem usulannya lebih maju, cabut RUU bab ketenagakerjaan dari draf RUU. RUU ini harus menjadi milik semua," ucap Taufik.
"Jangan ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak diperhatikan kepentingannya, termasuk kalangan buruh dan kelompok masyarakat lainnya yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan," kata dia.
Baca juga: DPR Sarankan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Direvisi karena Disusun Sebelum Corona
Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah akan mendahulukan klaster yang tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di publik dalam pembahasan draf omnibus law RUU Cipta Kerja.
Oleh sebab itu klaster mengenai sektor ketenagakerjaan akan dibahas terakhir. Klaster ini banyak mendapat sorotan karena substansinya dinilai tak berpihak pada kesejahteraan pekerja atau buruh.
"Yang kita sepakati, khsusus klaster ketenagakerjaan kita minta bersama pemerintah agar dilakukan pembahasan di bagian akhir dari keseluruhan klaster," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: PSHK Minta Presiden dan DPR Tunda Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
Berikutnya, pembentukan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja telah disepakati. Baleg DPR menunggu masing-masing fraksi menyetorkan nama yang terlibat dalam panja.
Panja akan melakukan uji publik dengan mendengarkan masukan dan saran dari publik terhadap RUU Cipta Kerja.
"Baleg dalam hal ini panja akan segera melakukan uji publik, meminta masukan dari masyarakat baik dari kalangan kampus maupun teman-teman yang terdampak secara langsung," ujar dia.
"Baik yang pro maupun yang kontra akan kami minta pendapat," ujar Supratman.
Baca juga: Perdana, Rapat Kerja DPR-Pemerintah Bahas Draf Omnibus Law
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.