Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Gugus Tugas: Penerapan PSBB Harus Mendapat Dukungan Semua Pihak

Kompas.com - 13/04/2020, 16:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus mendapat dukungan semua pihak hingga ke tingkat desa dan RT/RW.

Hal ini diungkapkan Doni seusai menerima kunjungan dari Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Komisi VIII DPR, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).

"PSBB bisa efektif terlaksana dengan baik manakala dari pusat sampai provinsi, kabupaten, kota sampai desa dan RT/RW bisa berjalan dengan sinergis," ujar Doni.

Baca juga: Apa Itu PSBB hingga Jadi Upaya Pencegahan Covid-19?

Menurut Doni, salah satu langkah pencegahan yang sedang digencarkan pemerintah adalah lewat PSBB yang diterapkan di sejumlah daerah.

Dia berharap pemerintah pusat hingga daerah punya semangat yang sama dalam melaksanakan PSBB.

"Dibutuhkan kerja sama, kebersamaan, persatuan dalam upaya mengurangi masyarakat yang terdampak Covid-19," tambahnya.

Baca juga: Kepatuhan dan Kesadaran Masyarakat, Kunci agar PSBB Berjalan Efektif

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, ada lima daerah yang ditolak saat mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kelima daerah itu adalah Kabupaten Mimika, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, Kota Palangkaraya dan Kabupaten Rotendao.

"Iya benar demikian," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Penyebab tidak dikabulkannya permohonan kelima daerah itu karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Doni Monardo: Ada Daerah Ajukan PSBB, tapi Anggaran Tak Sesuai

Untuk bisa menetapkan PSBB, setiap wilayah harus memenuhi dua kriteria, yakni jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan ke beberapa wilayah.

Kemudian, terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Lebih lanjut Yuri menjelaskan hingga Senin siang belum ada perubahan data tambahan terkait daerah yang sudah disetujui untuk melakukan PSBB.

"Sampai sekarang belum ada tambahan lagi. Masih sama, " tuturnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada 10 daerah yang telah disetujui menerapkan PSBB.

Kesepuluh daerah itu yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Pekanbaru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serantak 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serantak 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com