JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, semua orang memiliki potensi melakukan kejahatan bila terdesak oleh kondisi sulit saat pandemi.
Maka dari itu, aparat kepolisian melakukan upaya preemtif hingga preventif.
“Setiap orang berpotensi melakukan kejahatan apalagi dalam kondisi kesulitan, upaya preemtif dengan menangani faktor-faktor yang menjadi potensi potensi kejahatan,” ujar Agus yang merupakan Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2020).
“Melakukan upaya preventif dengan giat patroli, penjagaan dan pengawalan dan penegakan hukum kepada pelakunya,” sambungnya.
Baca juga: Sederet Kasus Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah dan Ditangkap Polisi
Selain itu, ia menuturkan, polisi juga turut membantu penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di seluruh polda hingga polres.
Bahkan, menurut Agus, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah memerintahkan anak buahnya membangun dapur umum.
“Mengajak, mengimbau bahkan membantu penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di semua polda sampai dengan polres, bahkan pagi ini beliau (Kapolri) arahkan untuk membangun dapur umum di daerah slum area,” ujar dia.
Baca juga: Eks Napi Asimilasi di Makassar Kembali Ditangkap karena Curi Uang di Warung Warga
Seperti diketahui, ada sejumlah kasus kriminal yang dilakukan oleh narapidana yang dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Misalnya, M Bahri (25) warga Gundih, Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun, Surabaya, yang terpaksa ditangkap karena terlibat dalam kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana saat dikonfirmasi mengatakan, dua pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap tersebut diketahui merupakan seorang residivis.
Baca juga: Baru Bebas berkat Asimilasi Corona, Napi Ini Diamuk Warga Kedapatan Mencuri
Mereka baru saja keluar dari Lapas Lamongan setelah mendapat program asimilasi dari pemerintah.
Selain itu, dua orang kurir ganja bernama Bayu (24) dan Ikhlas (29) yang diamankan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma mengatakan, napi yang dibebaskan karena program asimilasi Covid-19 bernama Ikhlas.
Sedangkan Bayu sudah lebih dulu bebas karena masa tahanannya telah berakhir sejak 2 April lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.