Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situasi Sulit Imbas Corona, Perusahaan Diingatkan Perketat Pengeluaran

Kompas.com - 09/04/2020, 20:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC) Andriko Otang mendesak perusahaan dapat memperketat cash flow atau laporan arus kas di tengah situasi ekonomi yang sulit saat ini.

Sebanyak 1,2 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi virus corona.

"Menurut kita ada beberapa hal yang harus dilakukan sama perusahaan, salah satunya adalah memperketat cash flow, khususnya bagian pengeluaran," ujar Andriko ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Andriko menilai, perusahaan harus dapat mengidentifikasi pengeluaran yang dianggap tidak penting. Identifikasi itu dilakukan hingga mencapai level paling minimum.

Baca juga: Karyawan yang Terkena PHK, Dirumahkan, Gaji Tidak Penuh Dapat Mendaftar Kartu Prakerja, Simak Cara Daftarnya

Ia mencontohkan, biaya keamanan, biaya travel perjalanan staf, mengurangi biaya iklan, hingga evaluasi pengurangan gaji top manajemen level.

Pada gaji top manajemen, menurut Andriko, terjadi disparitas upah yang sangat tinggi, khususnya antara top manajemen level dengan pekerja yang berada di level operator.

Andriko juga menilai, saat ini penting bagi perusahaan untuk memaksimalkan insentif kebijakan ekonomi yang sudah disediakan pemerintah untuk dunia usaha, misalnya terkait pengurangan penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga subsidi listrik.

"Itu penting untuk dimanfaatkan sama pelaku usaha," kata dia. 

Selain itu, guna mengantisipasi terjadinya gelombang PHK, perusahan dinilai perlu melakukan check inventory stock.

Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi mana barang-barang yang selama ini tidak laku dijual diupayakan untuk bisa dijual.

Dengan demikian, melalui skema tersebut, terjadi penambahan pendapatan untuk perputaran uang supaya barang tersebut tidak menjadi sia-sia.

Baca juga: Buruh di Bekasi yang Terancam Kena PHK Akan Diberikan Dana Stimulan

Pihaknya juga mendorong para pelaku usaha dapat bernegosiasi ulang dengan penyewa tempat maupun perbankan dalam kredit yang diajukan.

"Ini sebenarnya bisa menjadi salah satu dorongan ke pemerintah untuk minta penangguhan cicilan kewajiban pembayaran buat kredit," ucap Andriko.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan. saat ini sudah 74.430 perusahaan baik formal dan informal yang merumahkan pekerja dan PHK karyawannya.

"Jumlahnya mencapai 1.200.031 orang," kata Menaker dalam telekonferensi sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com