Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa APBN, Ini yang Akan Dilakukan Satgas Lawan Covid-19 Bentukan DPR

Kompas.com - 09/04/2020, 18:04 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Satgas Lawan Covid-19 yang diklaim sebagai inisiasi personal para anggota dewan dan wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat.

Ketua DPR Puan Maharani, selaku penanggung jawab satgas, berharap langkah DPR ini dapat membantu pemerintah dalam penanganan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga: DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Siap Distribusikan Bantuan dan APD

"Anggota DPR selain melaksanakan tugas konstitusional melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, memiliki tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kemanusiaan," kata Puan dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang ditunjuk sebagai koordinator mengatakan, Satgas Lawan Covid-19 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Dasco, anggaran pembentukan satgas berasal dari sumbangan para anggota DPR. 

"Pembentukan satgas ini tidak menggunakan anggaran DPR, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR serta para anggota DPR ikut bergotong royong ikut membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui satgas ini," kata Dasco.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Anggota Dewan Iuran Bentuk Satgas Lawan Covid-19

Dasco menjelaskan, satgas ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di daerah.

Satgas beranggotakan para anggota dewan lintas fraksi.

"Satgas ini membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap daerah," ucapnya.

Ia mengatakan, Satgas Lawan Covid-19 ini berupaya memutus jalan panjang birokrasi agar bantuan dan suplai kebutuhan diterima dengan cepat dan tepat sasaran.

"Satgas juga bekerja berupaya memutus mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran," tuturnya.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Total 3.293, Bertambah 337

Dia menyebutkan Satgas Lawan Covid-19 akan mengoneksikan donatur lokal ke rumah sakit atau puskesmas di masing-masing daerah untuk memenuhi kebutuhan berbagai alat kesehatan hingga alat pelindung diri (APD).

Dasco menegaskan, satgas tidak menerima donasi dalam bentuk uang.

Kemudian, Satgas Lawan Covid-19 nantinya akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB.

"Sebagai catatan, satgas tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada," jelasnya.

Baca juga: UPDATE: Tambah 40, Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia Total 280 Orang

Menurut Dasco, saat ini satgas telah terhubung dengan 682 rumah sakit dan puskesmas yang ditunjuk pemerintah untuk distribusi berbagai kebutuhan medis.

Rumah sakit dan puskesmas dapat mengajukan permohonan kebutuhan medis dengan mengisi formulir di aplikasi atau situs satgas.

"Apabila membutuhkan alkes, mereka bisa mengisi formulir yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes untuk kebutuhan minimal tiga bulan ke depan," ujar Dasco.

Selain itu, hasil kerja Satgas Lawan Covid-19 dapat dipantau melalui aplikasi atau situs satgaslawancovid19.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com