Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah ke Baleg DPR, Hendrawan Supratikno Diminta PDI-P Kawal RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 07/04/2020, 11:56 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggantian politisi PDI-P Hendrawan Supratikno di kursi pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dilatarbelakangi alasan agar Hendrawan fokus bekerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

PDI-P menugaskan Hendrawan terlibat penuh dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di Baleg.

"Pak Hendrawan dibutuhkan di Baleg. Sementara Baleg akan membahas omnibus law, jadi kami perlu jagoan-jagoan untuk duduk di Baleg," kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: DPR Lantik I Gusti Rai Jadi Wakil Ketua BAKN Gantikan Hendrawan Supratikno

Bambang menjelaskan, pengalaman Hendrawan di Baleg sejak periode lalu cukup jadi pertimbangan partai dan fraksi.

Menurut dia, penggantian Hendrawan dari kursi pimpinan BAKN merupakan respons partai dan fraksi terhadap perkembangan situasi saat ini.

Ia mengatakan bahwa omnibus law RUU Cipta Kerja dianggap sebagai pembahasan yang penting.

"Di Baleg kan mau membahas omnibus law, itu kan katanya RUU penting. Beliau kan juga sudah lama di Baleg," ujarnya.

Baca juga: Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi, DPR Dinilai Tak Peka terhadap Rakyat

Pengganti Hendrawan, yaitu I Gusti Agung Rai Wirajaya, pun dinilai memiliki kapabilitas mumpuni memimpin BAKN.

Rai duduk di Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan sekaligus ketua kelompok fraksi (kapoksi) di komisi.

"Tentu ada urutannya di samping beliau juga di Komisi XI, kapoksi cukup lama di wilayah itu, periode lalu juga Rai wakil ketua di sana," ujar Bambang.

"Kompetensinya ada, kapasitasnya ada untuk sebagai Wakil Ketua BAKN. Jadi itu normatif saja berdasarkan kepentingan fraksi pada hari ini," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Abaikan Kritik Masyarakat soal Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Diwawancara terpisah, Hendrawan mengamini alasan fraksi "mencopot" dirinya dari kursi pimpinan BAKN.

Ia ditugaskan ikut serta dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Saya dikembalikan untuk ikut pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja," kata Hendrawan.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI-P mengganti Hendrawan Supratikno dari posisi Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.

Hendrawan digantikan I Gusti Agung Rai Wirajaya. Pelantikan Gusti Rai digelar pada Senin (6/4/2020) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Penetapan pimpinan BAKN tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara virtual melalui fasilitas telekonferensi.

Baca juga: Jokowi Diminta Tarik Surpres Omnibus Law Cipta Kerja jika Mau Serius Atasi Covid-19

Dasco mengatakan penetapan Gusti Rai sebagai Wakil Ketua BAKN sesuai dengan surat dari Fraksi PDI-P Nomor 70/F-PDIP/DPR-RI/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang Perubahan Penugasan di Alat Kelengkapan Dewan.

"Atas dasar hal tersebut di atas, maka saya menetapkan saudara I Gusti Agung Rai Wirajaya sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 dan menggantikan saudara Hendrawan Supratikno," kata Dasco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com