Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Darurat Sipil dalam Opsi Akhir PSBB yang Menuai Polemik...

Kompas.com - 06/04/2020, 09:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang hendak memadukan darurat sipil dengan darurat kesehatan masyarakat dalam bentuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih saja menuai polemik.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menyatakan, sedianya sejak awal Presiden Joko Widodo tidak hendak memberlakukan kebijakan darurat sipil dalam memutus mata rantai penularan virus corona.

Oleh karena itu, status darurat sipil hanya menjadi pilihan terakhir dan baru diterapkan ketika terjadi kekacauan dan pembangkangan publik secara masif saat pelaksanaan PSBB.

Hal itu disampaikan Juri menanggapi pernyataan Jokowi yang hendak memberlakukan darurat sipil untuk menyokong kebijakan PSBB.

"Kalau akibat dari proses ini terjadi pembangkangan, kekacauan, protes, membuat stabilitas sosial menjadi berantakan, maka pilihan penegakan daruat sipil ini menjadi dipikirkan meskipun ini menjadi pertimbangan yang sangat terakhir," kata Juri dalam diskusi bertajuk "Istana Bicara Darurat Sipil" di akun YouTube Medcom.id, Minggu (5/4/2020).

Baca juga: Istana Sebut Darurat Sipil Diberlakukan jika Ada Kekacauan saat PSBB Diterapkan

Dengan demikian, Juri mengatakan bahwa perkataan Jokowi soal darurat sipil saat mengumumkan pemberlakuan PSBB merupakan upaya mengimbau secara tegas kepada publik.

Setelah Presiden menyertakan pilihan darurat sipil sebagai yang paling akhir, menurut Juri, maka masyarakat akan mematuhi kebijakan PSBB sehingga penyebaran wabah Covid-19 bisa terhenti.

"Presiden ini sebenarnya hanya me-warning begitu seriusnya penyebaran wabah ini, sehingga tindakan tegas kepada yang tak mengindahkan imbauan pembatasan ini, pemerintah dan pemda bisa melakukan tindakan-tindakan," tutur Juri.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Terapkan Darurat Sipil

Tak bisa digabung

Namun, pengamat hukum tata negara Universitas Jember Bayu Dwi Anggono menyatakan, penerapan darurat sipil tak bisa dilaksanakan di tengah status darurat kesehatan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bayu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang hendak memberlakukan darurat sipil untuk menyokong kebijakan PSBB.

"Dalam konteks ketatanegaraan tidak dimungkinkan (menerapkan darurat sipil dan kesehatan sekaligus)," ujar Bayu dalam diskusi yang sama.

"Kita harus pilih ini, darurat sipil atau darurat kesehatan masyarakat. Itu harus salah satu, konsepnya beda," kata dia.

Baca juga: Pengamat Sebut Darurat Sipil Tak Bisa Diterapkan saat Darurat Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com