"Utang pada Mola TV yang jatuh tempo November 2019 yang dijanjikan dibayarkan melalui PNBP sampai Maret 2020 belum dapat dipenuhi pembayarannya," ujar Arief.
Baca juga: Alasan Dewas Nonaktifkan Tiga Direktur TVRI Dinilai Mengada-ada
Ia juga menduga ada upaya provokasi untuk mendiskreditkan Dewas yang diduga dilakukan pihak direksi pasca-pemecatan Helmy Yahya.
Dewas, kata Arief, juga kerap mendapat laporan adanya intimidasi di daerah terhadap satuan kerja yang mendukung Dewas dan tidak sejalan dengan direksi di Jakarta.
"Laporan dari kalangan kepala satuan kerja di daerah adanya semacam ancaman atau intimidasi kepada para satuan kerja di daerah yang mendukung Dewan Pengawas," ucap Arief.
Alasan mengada-ada
Mendengar alasan Dewas melakukan penonaktifan, Direktur Umum nonaktif LPP TVRI Tumpak Pasaribu angkat bicara.
Tumpak menilai alasan Dewas menonaktifkan dirinya dari jabatan karena dianggap ikut melakukan provokasi pasca-pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI terlalu mengada-ada.
"Ini yang menurut kami mengada-ada dan pegawai melalukan protes terhadap keputusan Dewas menghentikan Pak Helmy Yahya kan karena pegawai sudah tau kemajuan TVRI selama ini," kata Tumpak pada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Pernyataan Helmy Yahya Seputar Pemecatannya dari Dirut TVRI
"Kemajuan TVRI selama ini diapresiasi pegawai kok malah Dewas memecat Helmy Yahya," sambungnya.
Oleh karena itu, Tumpak akan melakukan pembelaan terhadap tuduhan Dewas tersebut.
Waktu yang diberikan untuk pembelaan selama satu bulan. Dan Dewas bisa punya waktu dua bulan untuk melakukan pemberhentian permanen.
"Langkah kami pertama adalah klarifikasi terhadap penonaktifan karena istilah nonaktif tidak dikenal dalam PP (Peraturan Pemerintah) 13 Tahun 2005 dan tahap kedua akan memberikan pembelaan atas tuduhan dewas," ujar Tumpak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.