Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Mengkritik, PKS Tak Larang Anggota Fraksi Ikut Rapid Test Corona

Kompas.com - 24/03/2020, 13:55 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera tak melarang anggota fraksinya yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan rapid tes Covid-19 yang akan dilaksanakan DPR pada pekan ini.

Meskipun sebelumnya PKS sempat mengkritik rencana pelaksanaan kegiatan tersebut dengan dalih masih banyak anggota masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan.

"Fraksi minta alat rapid test utamakan untuk masyarakat. Untuk anggota fraksi diserahkan pada individu masing-masing," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: PKS Minta Rapid Test Covid-19 untuk Anggota DPR Dibatalkan

Ia hanya meyakini bahwa langkah PKS mengkritik pelaksanaan rapid test tersebut akan didukung oleh sejumlah fraksi di DPR.

"Kami yakin kian banyak fraksi yang setuju untuk didahulukan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sofian meminta agar penyelenggaraan rapid test Covid-19 bagi anggota DPR dan keluarganya, yang rencananya diselenggarakan pekan ini, dibatalkan.

Baca juga: DPR Beli Sendiri 20.000 Alat Rapid Test, Kelebihannya akan Dikasih ke Masyarakat

Menurut dia, saat ini yang lebih membutuhkan rapid test adalah masyarakat kecil yang tidak mampu serta tenaga medis yang sehari-hari berada di rumah sakit sehingga berpotensi terpapar virus corona.

"Sebaiknya rapid test bagi anggota DPR RI dan keluarga pekan ini dibatalkan. Kami tidak setuju karena ada banyak masyarakat kecil dan tim medis yang merawat pasien Covid-19 lebih membutuhkan segera," tegas Pipin dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Menurut dia, di tengah masyarakat yang sedang khawatir dengan wabah Covid-19, seharusnya para pejabat publik termasuk anggota DPR dapat menunjukkan sikap kenegarawanan mereka.

"Sebaiknya tunjukkan sikap empati kepada masyarakat. Berikan prioritas bagi yang membutuhkan, kecuali jika ada anggota dan keluarganya yang sudah terpapar Covid-19 ya silakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com