Salin Artikel

Meski Mengkritik, PKS Tak Larang Anggota Fraksi Ikut Rapid Test Corona

Meskipun sebelumnya PKS sempat mengkritik rencana pelaksanaan kegiatan tersebut dengan dalih masih banyak anggota masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan.

"Fraksi minta alat rapid test utamakan untuk masyarakat. Untuk anggota fraksi diserahkan pada individu masing-masing," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Ia hanya meyakini bahwa langkah PKS mengkritik pelaksanaan rapid test tersebut akan didukung oleh sejumlah fraksi di DPR.

"Kami yakin kian banyak fraksi yang setuju untuk didahulukan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sofian meminta agar penyelenggaraan rapid test Covid-19 bagi anggota DPR dan keluarganya, yang rencananya diselenggarakan pekan ini, dibatalkan.

Menurut dia, saat ini yang lebih membutuhkan rapid test adalah masyarakat kecil yang tidak mampu serta tenaga medis yang sehari-hari berada di rumah sakit sehingga berpotensi terpapar virus corona.

"Sebaiknya rapid test bagi anggota DPR RI dan keluarga pekan ini dibatalkan. Kami tidak setuju karena ada banyak masyarakat kecil dan tim medis yang merawat pasien Covid-19 lebih membutuhkan segera," tegas Pipin dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Menurut dia, di tengah masyarakat yang sedang khawatir dengan wabah Covid-19, seharusnya para pejabat publik termasuk anggota DPR dapat menunjukkan sikap kenegarawanan mereka.

"Sebaiknya tunjukkan sikap empati kepada masyarakat. Berikan prioritas bagi yang membutuhkan, kecuali jika ada anggota dan keluarganya yang sudah terpapar Covid-19 ya silakan," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/13551601/meski-mengkritik-pks-tak-larang-anggota-fraksi-ikut-rapid-test-corona

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke