Menurut Indra, alat tes Covid-19 yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 20.000 unit. Ia mengatakan alat tes Covid-19 itu merupakan sumbangan sejumlah anggota DPR.
Namun, belum diketahui dari mana alat uji rapid test itu akan didapat.
Sebab, pemerintah telah menyatakan tidak memberikan izin edar alat pendeteksi cepat atau rapid test Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Tak Beri Izin Edar Alat Rapid Test Covid-19
Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, alat rapid test sudah dimonopoli oleh pemerintah untuk menangani wabah Covid-19.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan Covid-19 secara gratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.