JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menilai bahwa rencana anggota DPR bersama keluarganya melakukan tes deteksi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 melukai hati rakyat Indonesia.
Menurut dia, keistimewaan semacam itu tidak layak dipertontonkan pada publik.
"Semestinya diam, tidak memberikan tontonan yang menyakiti hati rakyat, jika tidak bisa berbuat untuk rakyat," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Anggota DPR dan Keluarga Akan Tes Covid-19, Federasi Buruh Nilai Egois
Didik mengakui pengadaan fasilitas tersebut bukan perkara uang semata. Namun, menurut dia, sikap tersebut bertentangan dengan etika dan moral.
"Sebenarnya fasilitas itu tidak seberapa, tidak mahal, tetapi pelajaran moralnya sangat mahal, bersamaan dengan komunikasi yang buruk ke publik," ucapnya.
Ia juga menilai, di saat genting seperti ini seharusnya anggota DPR lebih mendahulukan kepentingan rakyat, serta tidak mempertontonkan fasilitas yang dimiliki sebagai anggota DPR.
"Inisiatif individu keluarga saja tidak perlu mempertontonkan fasilitas istimewa untuk wakil rakyat ketika duka rakyat begitu mendalam," ucap Didik.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menjadwalkan tes Covid-19 yang disebabkan virus corona bagi para anggota dewan serta keluarganya mulai Kamis (25/3/2020) mendatang.
Baca juga: Tes Covid-19 Anggota DPR dan Keluarga Dijadwalkan Mulai Kamis
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan saat ini pembagian jadwal masih dalam penyusunan karena jumlah peserta yang ikut diperkirakan mencapai 2.000 orang.
Asumsi ini berdasarkan jumlah anggota dewan sebanyak 575 orang dengan masing-masing empat anggota keluarga.
"Dijadwalkan mulai dari Kamis sampai dengan selesai. Ini sedang menyusun jadwal, belum selesai karena jumlah anggotanya kan banyak. Keluarga mungkin 2.000 lebih," kata Indra saat dihubungi, Senin (23/3/2020).
Ia mengatakan, bahkan tidak hanya anggota keluarga saja yang difasilitasi tes Covid-19. Sopir atau asisten rumah tangga (ART) yang bekerja dengan anggota dewan mendapatkan fasilitas yang sama.
Menurut Indra, alat tes Covid-19 yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 20.000 unit. Ia mengatakan alat tes Covid-19 itu merupakan sumbangan sejumlah anggota DPR.
Namun, belum diketahui dari mana alat uji rapid test itu akan didapat.
Sebab, pemerintah telah menyatakan tidak memberikan izin edar alat pendeteksi cepat atau rapid test Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Tak Beri Izin Edar Alat Rapid Test Covid-19
Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, alat rapid test sudah dimonopoli oleh pemerintah untuk menangani wabah Covid-19.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan Covid-19 secara gratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.