Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, AJI Indonesia Dorong Instansi Gelar Konferensi Pers Online

Kompas.com - 17/03/2020, 12:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengimbau lembaga atau instansi dapat menggelar konferensi pers melalui live streaming guna mengurangi aktivitas langsung yang membuat jurnalis berpotensi tertular Covid-19 atau virus corona.

"Semisal dengan konferensi pers online, tentu dengan semangat bukan untuk membatasi kebebasan pers. Tapi lebih kepada keselamatan teman-teman jurnalis," ujar Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrim saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Sasmito juga menawarkan alternatif lain yakni, panitia penyelenggara dapat menerepkan disiplin social distance selama konferensi pers berlangsung.

Menurutnya, jika cara tersebut dilakukan, panitia perlu mengatur duduk antar jurnalis maupun narasumber dapat dibatasi.

 Baca juga: AJI Ingatkan Media Massa untuk Jaga Kerahasiaan Identitas Pasien Positif Corona

Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona ketika jurnalis bekerja.

"Walaupun kita agak ragu mereka bisa disiplin menerapkan social distancing. Karena itu, kita mengimbau penyelenggara sebaiknya, selama masih bisa digelar secara online (live streaming), baiknya dengan online saja," katanya.

Selain itu, Sasmito juga mengimbau supaya awak media dapat menjalankan "Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19" yang disusun AJI Indonesia, Jurnalis Krisis dan Bencana, serta Komite Keselamatan Jurnalis.

"Untuk jurnalis kita sudah membuat protokol keselamatan, teman-teman bisa membacanya supaya ada panduan keselamatan," katanya.

 Baca juga: AJI Jakarta Desak Pemerintah Terbuka atas Informasi soal Corona

Adapun dalam protokol tersebut memuat sejumlah panduan.

Antara lain, jurnalis mempertimbangkan aspek keselamatan dalam bertugas tanpa harus mengabaikan fungsi utamanya meliput dan memberitakan peristiwa Covid-19 sebagai bentuk tanggungjawabnya kepada publik.

Kemudian jurnalis wajib menaati kode etik jurnalistik dalam liputan Covid-19.

Salah satunya adalah dengan menghormati hak narasumber, termasuk soal privasinya.

Wawancara dan pengambilan foto korban perlu mendapatkan persetujuan (consent) dari pasien atau keluarganya. Jurnalis juga harus menghormati hak sumber yang ingin privasinya tak diganggu.

 Baca juga: Antisipasi Corona, AJI Jakarta Imbau Informasi ke Wartawan Disebarkan Lewat Siaran Pers hingga Live Streaming

Selain itu, jurnalis yang meliput anak-anak yang menjadi korban Covid-19, perlu melindungi identitasnya.

Sesuai semangat kode etik jurnalistik, melindungi identitas anak adalah bagian dari upaya meminimalisir dampak tidak diinginkan dari pemberitaan yang tujuan akhirnya adalah melindungi masa depannya.

Jurnalis juga perlu menaati secara ketat prosedur aman selama peliputan di area rumah sakit atau lokasi yang telah terpapar virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com