Menurutnya, warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun itu masuk ke RSUP Sanglah Denpasar pada Senin (9/3/2020).
Perempuan itu mengeluhkan gejala corona. WNA itu diperiksa tim RSUP Sanglah Denpasar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Saat menjalani observasi di ruangan isolasi, tim medis menyebut pasien itu menderita diabetes, hipertensi, hiperteroid, dan penyakit paru obstruksi menahun.
Tim RSUP Sanglah juga mengambil sampel dari pasien itu dan mengirimnya ke Litbangkes RI. Sampai pasien itu meninggal, RSUP Sanglah belum menerima hasil laboratorium.
"Khusus yang meninggal ini kami belum tahu hasil labnya," kata Made Indra dalam konferensi pers di Denpasar, Rabu (11/3/2020).
Baca juga: Cerita Mahasiswa Indonesia di Tengah Wabah Corona di Korea Selatan...
Namun Jubir Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto memastikan, dokter yang merawat pasien sudah diberitahu bahwa yang bersangkutan positif corona.
Ia juga menyebut tak ada kewajiban untuk memberitahu pemerintah daerah.
"Masalah dokternya tidak berkomunikasi dengan pemda ya ini memang tidak ada kewajiban melaporkan ke pemda, jadi enggak ada masalah dengan itu," kata Yuri.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai terjadi miskomunikasi antara Pemprov Bali dan pemerintah pusat terkait kondisi pasien positif virus corona (covid-19) nomor 25.
Baca juga: Istana Akui Ada Miskomunikasi dengan Pemprov Bali soal WNA Covid-19 yang Meninggal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.