Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Akui Ada Miskomunikasi dengan Pemprov Bali soal WNA Covid-19 yang Meninggal

Kompas.com - 12/03/2020, 15:43 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai terjadi miskomunikasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat terkait kondisi pasien positif virus corona (covid-19) nomor 25 yang meninggal dunia.

Pemprov Bali sebelumnya mengklaim tak mengetahui bahwa pasien yang merupakan warga negara Inggris itu positif corona.

Sementara Jubir Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto berdalih bahwa dokter yang menangani memang tak wajib melapor ke pemda.

Baca juga: Pasien 25 Virus Corona Meninggal di Bali, Pemprov Belum Terima Hasil Lab

"Persoalan miskomunikasinya ada di situ," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3).

Moeldoko mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengatur protokol penanganan komunikasi terkait corona.

Menurut dia, protokol itu telah menjelaskan komunikasi yang harus dilakukan olah pemda maupun pemerintah pusat. Pihak pemda sendiri juga telah menerima sosialisasi terkait protokol tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Pasien 25 Virus Corona Meninggal di Bali, WNA Perempuan, Pemprov Tak Tahu Positif Covid-19

"Sebenarnya dengan protokol kalau dicermati dan dijalankan dengan baik, itu bisa berjalan. Maka kalau tidak dijalankan dengan bagus, ya enggak lancar. Dalam konteks apapun," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengaku tak tahu RSUP Sanglah Denpasar merawat pasien 25 virus corona. Pasien yang meninggal itu dalam status pengawasan di ruang isolasi RSUP Sanglah Denpasar, Bali.

Menurutnya, warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun itu masuk ke RSUP Sanglah Denpasar pada Senin (9/3/2020).

Perempuan itu mengeluhkan gejala corona. WNA itu diperiksa tim RSUP Sanglah Denpasar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Saat menjalani observasi di ruangan isolasi, tim medis menyebut pasien itu menderita diabetes, hipertensi, hiperteroid, dan penyakit paru obstruksi menahun.

Tim RSUP Sanglah juga mengambil sampel dari pasien itu dan mengirimnya ke Litbangkes RI. Sampai pasien itu meninggal, RSUP Sanglah belum menerima hasil laboratorium.

Baca juga: Pasien 25 Virus Corona Menderita Empat Penyakit Bawaan

"Khusus yang meninggal ini kami belum tahu hasil labnya," kata Made Indra dalam konferensi pers di Denpasar, Rabu (11/3/2020).

Namun Jubir Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto memastikan, dokter yang merawat pasien sudah diberitahu bahwa yang bersangkutan positif corona.

Ia juga menyebut tak ada kewajiban untuk memberitahu pemerintah daerah.

"Masalah dokternya tidak berkomunikasi dengan pemda ya ini memang tidak ada kewajiban melaporkan ke pemda, jadi enggak ada masalah dengan itu," kata Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com