JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dievaluasi total menjelang berakhirnya penyaluran dana tersebut pada 2021.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai Dana Otsus Papua di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Ia mencatat, sejak 2002 Dana Otsus Papua yang telah disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 92,24 triliun.
Baca juga: BPK Segera Periksa Dugaan Dana Otsus Papua yang Dideposito
Ia meminta angka yang sangat besar itu ditelusuri penggunaannya.
"Karena angkanya besar, saya minta dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya," ujar Presiden Jokowi.
"Jadi sangat penting good governance-nya, penyalurannya apakah betul sudah ter-delivered ke masyarakat," lanjut dia.
Baca juga: Dana Otsus Rp 126,9 Triliun Belum Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua
Presiden Jokowi juga menyoroti perihal apakah dana otsus itu tepat sasaran atau tidak.
"Apakah udah tepat sasaran? Output seperti apa? Kalau sudah jadi barang, barangnya apa? Dan yang paling penting harus kita lihat sejauh apa dampaknya? Apakah dana Otsus sudah dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat?" lanjut Jokowi.
Pada 2021 mendatang, Presiden Jokowi meminta penyaluran dana tersebut dilakukan secara efektif dan efisien.
Baca juga: Mendagri Minta DPR Segera Selesaikan Pembahasan RUU Otsus Papua
Ia juga meminta penyaluran dana Otsus Papua melibatkan tokoh masyarakat dan agama setempat.
Dana Otsus Papua diyakini dapat membawa Papua dan Papua Barat menjadi provinsi yang semakin maju bila penyalurannya tepat sasaran.
"Jadi (ke depan) bisa dirumuskan kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju," lanjut Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.