JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Otonomi Khusus Papua.
Sebab, berdasarkan UU No 21/2001 disebutkan masa berlaku dana otsus Papua berakhir pada 2021.
"Otsus Papua dan Papua Barat ini memang harus diselesaikan di tahun 2020. Regulasinya karena tahun 2021 UU Otsus itu selesai. Berlaku selama 20 tahun," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Kemenkeu: Ada Dana Otsus Papua Rp 1,85 Triliun yang Didepositokan
RUU Otsus Papua telah diusulkan pemerintah kepada DPR. RUU tersebut telah ditetapkan sebagai program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020.
"Kami sudah ajukan dan sudah selesai ke Baleg untuk rencana UU Otsus jadi prioritas 2020," ujar Tito.
Dia mengatakan sebenarnya RUU Otsus Papua telah disusun sejak tahun 2014. Namun, draf RUU sempat dikembalikan ke pemerintah untuk disempurnakan.
"Rencana ini sendiri sudah disusun tahun 2014 dan dibahas panitia antarkementerian. Setelah harmonisiasi di Kumham diparaf Kemhan, Mendagri, Menkeu dan diserahkan ke DPR 2009-2014. Waktu itu RUU kompleks, draf dikembalikan ke pemerintah untuk dipertimbangkan dan dibahas lebih detil," tutur dia.
Baca juga: Jokowi Bakal Evaluasi Total Otsus Papua
Selain itu, Tito menuturkan usul pemekaran Papua belum mencapai keputusan final. Sebab, kata dia, masih terdapat sejumlah permasalahan yang perlu diselesaikan terkait rencana pemekaran daerah.
"Belum bulat usulan dari Papua soal Papua Selatan. Sampai hari ini ada 22 kabupaten dari yang lama. Ada beberapa masalah, yakni aset daerah induk dan pemekaran, antara induk dan pemekaran. Masalah hibah dari induk ke pemekaran," kata Tito.
"Untuk di Papua Barat tahun 1999-2008 ada satu daerah pemekaran. Aset antara induk dan pemekaran, masalah hibah. Ini sedang dalam proses untuk dimediasi," ucap Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.