Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai Dana Otsus Papua di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Ia mencatat, sejak 2002 Dana Otsus Papua yang telah disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 92,24 triliun.
Ia meminta angka yang sangat besar itu ditelusuri penggunaannya.
"Karena angkanya besar, saya minta dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya," ujar Presiden Jokowi.
"Jadi sangat penting good governance-nya, penyalurannya apakah betul sudah ter-delivered ke masyarakat," lanjut dia.
Presiden Jokowi juga menyoroti perihal apakah dana otsus itu tepat sasaran atau tidak.
"Apakah udah tepat sasaran? Output seperti apa? Kalau sudah jadi barang, barangnya apa? Dan yang paling penting harus kita lihat sejauh apa dampaknya? Apakah dana Otsus sudah dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat?" lanjut Jokowi.
Pada 2021 mendatang, Presiden Jokowi meminta penyaluran dana tersebut dilakukan secara efektif dan efisien.
Ia juga meminta penyaluran dana Otsus Papua melibatkan tokoh masyarakat dan agama setempat.
Dana Otsus Papua diyakini dapat membawa Papua dan Papua Barat menjadi provinsi yang semakin maju bila penyalurannya tepat sasaran.
"Jadi (ke depan) bisa dirumuskan kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju," lanjut Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/11/14101151/jokowi-minta-dana-otsus-papua-dievaluasi-total